Visitor

Senin, 27 Juni 2016

Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

Sebagian madrasah masih ada yang belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah menggunakan NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

Verval NPSN Kemenag


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN dan mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui adalah sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut dapat dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik menu "Registrasi Anggota"
    5. Klik menu "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang memiliki sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
    1. Setelah mengklik menu Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta dapat dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga dapat dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Situs Verval SP
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui dan muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

Verval NPSN Madrasah



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melakukan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Minggu, 26 Juni 2016

Formulir Pendataan Emis Tahun Pelajaran 2016/2017

Formulir Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2016/2017 Semester Gasal untuk madrasah telah tersedia, meskipun Tahun Pelajaran 2016/2017 belum dimulai. Peluncuran Formulir pendataan yang lebih awal ini tampaknya menjadi solusi bagi Tim Emis Pendis untuk menghadirkan formulir pendataan dan aplikasi yang lebih baik di banding periode-periode sebelumnnya. Mengingat dalam pengalaman periode-periode sebelumnya dimana selalu ditemui bug dalam aplikasi pendataan ini sehingga mengharuskan beberapa kali update.

Untuk mencoba Formulir Pendataan EMIS Tahun Semester Gasal Pelajaran 2016/2017, operator madrasah dapat mendownloadnya di situs Emis SDM yang beralamat di emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

EMIS Madrasah


Seperti biasa, Operator Madrasah harus login dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Kemudian untuk mendownload Formulir Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2016/2017 Semester Gasal, silakan :

  • Klik menu "Rupa-rupa" yang terdapat di bagian sebelah kiri. 
  • Kemudian klik "Unduh Aplikasi".
  • Di bagian tengah akan muncul daftar file, klik tulisan "Formulir Pendataan xxx TP 2016/2017", dimana "xxx" adalah jenjang madrasah seperti RA, MI, MTs, atau MA.
  • Setelah berhasil mengunduh silakan ekstrak file tersebut hingga akan dihasilkan tiga buah file excel yang terdiri atas Form xxx TP 2017 (Lulusan); Form xxx TP 2017 (Personal); dan Form xxx TP 2017 (Siswa)
Download Formulir Pendataan Emis


Yang Baru dalam Formulir Pendataan EMIS TP 2016/2017


Sebagaimana Formulir Pendataan EMIS semester sebelumnya, kali ini terdapat beberapa penambahan data baru dalam Formulir Pendataan EMIS Semester Gasal Tahun Pelajaran 2016/2017. Beberapa penambahan data tersebut diantaranya adalah:

Pada Form Lulusan


Pada Form Lulusan terdapat penambahan data yang meliputi:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa Lulusan
  2. Agama Siswa Lulusan
  3. tanggal Awal Masuk Siswa di Tingkat 1
  4. Informasi Terkait US/M dan kelulusan:
    1. Nomor Peserta US/M
    2. Kategori Lulusan
    3. Nomor Blanko SKHUN
    4. Nomor Seri Ijazah
    5. Tanggal Kelulusan

Pada Form Personal


Pada Form Personal terdapat penambahan data yang meliputi:
  1. Status Rumah/Tempat Tinggal
  2. Agama PTK
  3. Riwayat Pendidikan PTK (jenjang D4/S1, S2, dan S3)
    1. Jenjang D4/S1
      1. Program Studi
      2. Gelar Akademik
      3. Tahun Lulus
    2. Jenjang S2
      1. Program Studi
      2. Gelar Akademik
      3. Tahun Lulus
    3. Jenjang S3
      1. Program Studi
      2. Gelar Akademik
      3. Tahun Lulus
  4. Tambahan data Guru Tetap Non-PNS (SK Pengangkatan Guru Tetap Non-PNS)
    1. Nomor SK
    2. Tanggal SK
  5. Tambahan Data Inpassing Guru Non-PNS
    1. Nomor SK Inpassing
    2. Tanggal SK Inpassing
  6. Informasi Tambahan Terkait Sertifikasi Pendidik
    1. Nomor Peserta Sertifikasi
    2. Jenis/Jalur Sertifikasi
    3. Tanggal Kelulusan Sertifikasi
    4. Nomor Sertifikat Pendidik
    5. LPTK Penyelenggara Sertifikasi
      1. Kode
      2. Nama LPTK


Pada Form Siswa


Pada Form Siswa terdapat penambahan data yang meliputi:
  1. Beasiswa yang Diterima Tahun 2016 (Selain PIP/BSM), ditambahi:
    1. Jenis Beasiswa
    2. Jangka Waktu (Bulan)
    3. Besar Uang Diterima
  2. Agama Siswa
  3. Nama Wali Kelas Siswa di Rombel Saat Ini
  4. Tambahan Data Sekolah Jenjang Sebelumnya
    1. NPSN Sekolah
    2. Nomor Seri Ijazah Jenjang Sebelumnya
    3. Tanggal Kelulusan
  5. Informasi Wali Siswa (jika yang bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa bukan orang tua kandung)
    1. Nama
    2. Tahun Lahir
    3. NIK/Nomor KTP
    4. Pendidikan
    5. Pekerjaan
    6. Penghasilan
  6. Status Tempat Tinggal Siswa

Tahapan Pengerjaan EMIS


Seperti pada periode sebelumnya, pengerjaan EMIS melalui tiga tahapan yaitu input data melalui Formulir Pendataan Emis, Backup Data melalu Aplikasi Desktop Emis, dan Upload Hasil Backup.

Input Data


Pada tahapan ini, Operator Emis melakukan input data dengan menggunakan Formulir Pendataan Emis yang berformat excel. File excel dilengkapi dengan sheet validasi yang akan memberikan peringatan jika data yang dimasukkan tidak sesuai.

Backup Data


Tahapan kedua adalah Backup Data. Setelah Formulir Pendataan Emis terisi dengan benar, Operator Emis dapat mendownload "Aplikasi Desktop EMIS". Dengan aplikasi ini, Operator Madrasah harus melengkapi data-data terkait dengan lembaga dan mengupload dan membackup file excel Formulir Pendataan Emis. 

Hasilnya akan diperoleh file backup berekstensi "emis".

Upload Hasil Backup


Tahapan terakhir adalah melakukan upload hasil backup (berupa file berekstensi emis) ke situs emispendis.kemenag.go.id. Setelah tahapan ini sukses, maka selesailah pengerjaan emis.

Sembari menunggu dibukanya masa pendataan EMIS Semester Gasal tahun pelajaran 2016/2017, tidak ada salahnya jika Operator Madrasah mendownload terlebih dahulu Formulir Pendataan Emis yang telah tersedia dan mempersiapkan data-data pendukung dibutuhkan.

Tidak salah juga jika kemudian mencoba untuk mengisi Formulir Pendataan Emis tersebut dan melaporkan ke Penma Kabupaten/Kota (atau pun ke grup-grup diskusi EMIS) jika menemukan bug pada Formulir Pendataan Emis tersebut.

Selamat meng-Emis.

Sabtu, 25 Juni 2016

KMA No. 303 Tahun 2016, Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 303 Tahun 2016 tampaknya menjadi jawaban atas keresahan guru-guru mata pelajaran yang selama ini berada di Madrasah Ibtidaiyah. Mereka ini terjaring sertifikasi guru dan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran. Padahal mereka berada di satminkal Madrasah Ibtidaiyah.

Akibatnya...

Pada beberapa periode pencairan tunjangan profesi guru terakhir ini, tunjangan mereka tidak dapat tercairkan.

Hal ini kemudian menimbulkan keresahan di kalangan guru-guru madrasah. Guru MI dengan sertifikat pendidik Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Matematika, hingga Ilmu Pengetahuan Alam tidak dapat menikmati tunjangan profesi guru.

Apalagi ketika mereka dihadapkan pada kenyataan tidak tersedianya lagi sertifikasi ulang. Kalau pun (dalam beberapa kasus) dapat mengikuti sertifikasi ulang, toh akhirnya harus tetap terkendala saat melakukan verval NRG.

Lho?

Karena memang Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dimiliki tetap mengacu pada sertifikasi yang pertama kali.

Setelah sekian lama terkatung-katung dalam ketidakjelasan, akhirnya keresahan guru Mata pelajaran di satminkal Madrasah Ibtidaiyah terjawab.

Konversi Mapel


Tanggal 22 Juni 2016 silam, Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Konversi Guru pada Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah. Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ini dalam amar putusannya, berisikan:

Menetapkan :
Keputusan Menteri Agama tentang Konversi Guru Pada jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
KESATU:
Menetapkan Konversi Guru pada Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dari guru mata pelajaran ke guru kelas.
KEDUA:
Guru pada satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran diberikan kewenangan untuk mengajar sebagai guru kelas pada jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah.
KETIGA:
Guru yang sebagaimana dimaksud dalam diktum KEDUA berhak menerima pembayaran tunjangan profesi pendidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
KEEMPAT:
Pembayaran tunjangan profesi pendidik sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA terhitung mulai tahun anggaran 2015.
KELIMA:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Selengkapnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Konversi Guru pada Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah tersebut dapat dilihat pada screenshoot di bawah ini.

KMA No. 303 Tahun 2016

KMA No. 303 Tahun 2016


Atau jika ingin mendownload format PDF silakan klik TAUTAN BERIKUT INI.

Dengan ditetapkannya KMA Nomor 303 Tahun 2016 ini semoga dapat mengobati kegalauan dan keresahan para guru Madrasah Ibtidaiyah yang terlanjur memiliki sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran.

Dan akhirnya, dapat meningkatkan etos kerja dan pengabdiannya dalam membimbing murid-murid di Madrasah Ibtidaiyah. Amin.

Selasa, 27 Oktober 2015

Salafiyatul Huda Plered Juara Lagi

Alhamdulillah RA Salafiyatul Huda Rawagede - Rawasari - Plered..JUARA LOMBA DA'I CILIK RA SE-KECAMATAN PLERED TAHUN 2015, sedangkan di Tahun 2014 Juara Tahfidz untuk tingkat putra dan puteri nya dua sekaliogus ..Semoga Manfaat dan bisa lebih di tingkatkan dan terus bersemangat dalam menuntut ilmu sejak dini dalam prinsip berlajar, berjuang dan bertaqwa..

Kamis, 28 Mei 2015

Selamat Datang Di Web Salafiyatul Huda Rawagede


Selamat Datang di Situs Resmi Yayasan Salafiyatul Huda Plered. Situs ini dibuat untuk mengoptimalkan layanan informasi dan komunikasi, baik untuk keperluan internal Civitas Yayasan, maupun masyarakat luas lainnya. Harapan kami, melalui situs ini dapat kita informasikan keberadaan Yayasan Salafiyatul Huda Plered yang telah memasuki era globalisasi. Dan tak lupa, kami senantiasa berharap akan kritik dan saran dari semua pihak, demi pengembangan di masa mendatang.

Alhamdulillah puji sepatutnya hanya alloh lah yang punya, kata di atas merupakan sebuah kata yang di lontarkan awal niat yang baik sebelum melakukan sesuatu yang akhirnya untuk mendapatkan hal yang baik pula, dari hari sebelumnya yang saya idamkan hanya satu yaitu mendapat yang terbaik karena niatnya pun baik dan tetap menjaga amanah yang telah diberikan orang tua saya sejak dahulu yang ingin menjadikan harta dan bangunan yang diwakafkan menjadi manfaat untuk kebaikan dan bermanfaat bagi orang banyak, setelah melakukan proses yang sangat panjang serta hambatan yang sangat runyam akhirnya sebuah bangunan yang secara gotong royong dibangun akhirnya sampai juga 75% selesai selain itu berkat do’a semua dan antusias warga sekitar sebelum 100% selsai pun memaksa di isi dan alhamdulillah sudah ada yang mengisi untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah dan sudah terdaftar siswa baru sebanyak 56 siswa, hingga saat ini tahun 2014 Siswa DTA Salafityatul Huda Rawagede yang asalnya 56 meningkat menjadi 80 siswa serta sudah didirikannya Raoudhatul Athfal dan mempunyai untuk awal pembelajaran tercatat 28 Siswa, mudah2an ini merupakan langkah awal untuk terus maju memajukan pendidikan ,,amien.

Kegiatan Pesram YSHP Angkatan Ke-III

Kegiatan pesantren ramadhan di Rawasari rutin dilakukan dimaksudkan untuk mengisi kegiatan alamiah di bulan suci ramadhan, kami yayasan salafiyatul huda plered menyelenggarakan kegitan ini setiap tahunnya dan sekanrang tahun 2014 sudah angkatan ke-III yang sebelumnya dilaksanakan di Masjid Jamie Al-Machroen Rawagede Rawasari Plered Purwakarta, Semoga kegiatan ini berlanjut dan terus ditingkatkan dimasa yang akan datang.