Visitor

Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Juli 2016

Cara Cari dan Mengetahui NPSN Madrasah (Sekolah) Asal

Adakah yang belum tahu cara mencari dan mengetahui NPSN Madrasah atau Sekolah? Jangan khawatir, ini kali Ayo Madrasah akan berbagi cara paling mudah untuk mencari sekaligus mengetahui NPSN sebuah Madrasah atau Sekolah. Meskipun mudah tapi cara ini ditanggung keakuratannya hingga 100 persen.

Dalam formulir pendataan EMIS Semester Gasal Tahun Pelajaran 2016/2017 yang sudah dirilis oleh Tim Emis Pendis Kemenag, terdapat beberapa input data baru yang pada periode pendataan Emis sebelumnya tidak ada. Salah satu yang baru tersebut adalah NPSN Sekolah/Madrasah terkait data Sekolah jenjang sebelumnya.

Cari NPSN Sekolah


Di sini, Operator Madrasah harus menginput NPSN sekolah asal (sekolah jenjang sebelumnya) dari setiap siswa.

Otomatis Operator EMIS Madrasah harus mengetahui NPSN tersebut.

NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional. NPSN merupakan kode pengenal unik untuk Satuan Pendidikan yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

Baca juga artikel:


Mencari dan Mengetahui NPSN Sekolah/Madrasah


Jika tidak mengetahui NPSN sekolah atau madrasah jenjang sebelumnya dimana seorang siswa berasal, tentu akan menghambat kerja Operator EMIS Madrasah.

Tapi tidak perlu resah dan gelisah apalagi gundah gulana.

Meskipun tidak mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebuah Sekolah atau Madrasah, kita dapat mencarinya dan mengetahui dengan mudah. Dan hasil pencarian tersebut cukup akurat.

Karena ternyata Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), sebagai lembaga yang berwenang atas NPSN, memiliki sebuah situs yang memuat NPSN semua Satuan Pendidikan di Indonesia secara lengkap. Mulai dari NPSN PAUD (TK/RA, KB, TPA, dan SPS), Sekolah Dasar (SD/MI), SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK. Situs tersebut adalah 'Data Referensi Pendidikan' yang beralamat di http://referensi.data.kemdikbud.go.id

Cara mencari dan mengetahuinya seperti dalam video tutorial berikut ini.


Ada dua cara mencari dan mengetahui NPSN melalui situs 'Data Referensi Pendidikan' milik Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) tersebut.

Pertama dengan memanfaatkan fitur pencarian, yakni dengan mengetikkan nama sekolah atau madrasah yang dicari NPSN-nya.

Kedua dengan melihat daftar sekolah atau madrasah di sebuah kecamatan di seluruh Indonesia pada jenjang tertentu.

Silakan gunakan cara dan teknik yang disukai untuk mencari dan mengetahui NPSN Madrasah dan Sekolah.

Senin, 04 Juli 2016

Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melakukan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk jika sebelumnya sudah melakukan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melakukan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melakukan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

Cek Apakah Harus Verval SP


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Setiap lembaga pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP meliputi tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, sekarang kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melakukan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu "Data Master Pendidikan"
  3. Klik menu "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bagian kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman baru berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, bisa juga dengan langsung mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melakukan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu buka menu "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

Data Identitas Satuan Pendidikan


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melakukan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang memiliki akses untuk melakukan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya seperti gambar berikut, berarti tidak perlu melakukan verval bagian ini.

Verval SP Dokumen dan Perijinan


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun jika tampilannya seperti ini, maka perlu melakukan perbaikan data.

Verval SP Dokumen dan Perijinan


Perhatikan, masih terdapat tulisan "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melakukan perbaikan data adalah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya adalah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah seperti gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melakukan perbaikan data Citra. Namun jika seperti gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal adalah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bagian dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, setelah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu menu "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya adalah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik menu "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya jika belum sesuai maka perlu melakukan perbaikan data.

Data Spasial Madrasah


Cara melakukan perbaikan adalah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) lalu klik menu "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika setelah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat menu di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melakukan verval lagi.

Namun jika terdapat bagian yang belum terisi atau salah, silakan melakukan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Jumat, 01 Juli 2016

VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan perbaikan data dan dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapatkan piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

VervalSP Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melakukan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melakukan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang meliputi desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan adalah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah memiliki akun.

Cara untuk login adalah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih menu "e-Verval SP"

Login e-Verval SP

4. Selain langkah tersebut di atas, dapat juga melakukan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik menu "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Login e-VervalSP

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan seperti ini

Halaman awal eVarvalSP

Jika belum memiliki akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan pendaftaran Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara pendaftaran bisa dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bagian Pojok Kiri atas yang berada di samping tulisan E-VervalSP
2. Pilih menu "Pengelolaan"
3. Pilih menu "Perbaikan Data"

Menu Perbaikan data E-VervalSP

4. Muncul tampilan seperti berikut ini

E-Verval SP Perbaikan Data 2

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik menu "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik menu "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir karena data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin pusat PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin pusat e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik menu "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut adalah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Perbaikan data Verval SP disetujui

Perbaikan data Verval SP belum disetujui


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melakukan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melakukan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya adalah melakukan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Senin, 27 Juni 2016

Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

Sebagian madrasah masih ada yang belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah menggunakan NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

Verval NPSN Kemenag


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN dan mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui adalah sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut dapat dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik menu "Registrasi Anggota"
    5. Klik menu "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang memiliki sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
    1. Setelah mengklik menu Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta dapat dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga dapat dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Situs Verval SP
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui dan muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

Verval NPSN Madrasah



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melakukan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.