Visitor

Tampilkan postingan dengan label Emis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Emis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 September 2016

DP BBM Gambar Gerak Madrasah Kemenag

Kali ini blog Ayo Madrasah membagikan DP BBM dan gambar bergerak berformat gif dengan tema logo Kemenag, Lebih Baik Madrasah Madrasah Lebih Baik, dan Operator EMIS. Ketiganya merupakan gambar gerak berformat gif yang bisa digunakan sebagai Display Picture Blackberry Messenger (DP BBM) maupun aksesoris presentasi menggunakan power point atau flash.

Dengan memasang DP BBM berciri khas madrasah, tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Dapat menunjukkan eksistensi madrasah pada teman-teman sesama pengguna Blackberry Messenger. Pun menjadi media sosialisasi dan edukasi madrasah.

Saat melakukan presentasi, yang terkait dengan madrasah dan emis, tentu akan lebih atraktif jika ditambahkan dengan gambar bergerak yang bercirikan madrasah.

Gambar bergerak dengan format gif tersebut pun dapat dipasang sebagai widget blog bagi rekan-rekan warga madrasah yang mengelola blog atau website. Baik blog pribadi maupun blog lembaga.

Terdapat tiga pilihan gambar bergerak yang Ayo Madrasah sajikan. Yang pertama sebuah DP BBM dari jargon madrasah "Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik". Yang kedua adalah DP BBM dan gambar gif logo Kementerian Agama Republik Indonesia. Dan yang ketiga, persembahan khusus untuk rekan-rekan operator Emis Madrasah sebagai Sang Pejuang Data di Madrasah.

Inilah ketiga gambar bergerak tersebut.

1. DP BBM Madrasah Lebih Baik


Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik telah menjadi penyemangat madrasah untuk berprestasi lebih. Karena itu sangat wajar jika slogan ini menghiasi DP BBM warga madrasah. Pun dapat disematkan dalam berbagai presentasi di tingkat madrasah maupun di lingkungan Kemenag.


Klik kanan pada gambar untuk mengunduhnya.

2. Gambar Gerak Logo Kemenag


Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sehingga logo Kementerian Agama menjadi salah satu logo utama bagi madrasah.

Gambar bergerak ini disusun dari elemen-elemen logo Kemenag yang secara berurutan membentuk logo Kementerian Agama secara utuh.


Klik kanan pada gambar logo Kemenag untuk mengunduhnya.

3. DP BBM Operator Emis


Operator Emis menjadi salah satu punggung utama pengolahan data di Madrasah. Sehingga wajar jika kemudian Operator Emis disebut sebagai 'Pejuang Data Madrasah'. Meskipun secara ekonomis belum mampu menjanjikan kesejahteraan secara ekonomi namun pekerjaan sebagai Operator Emis merupakan kebanggan tersendiri. Ketepatan dan kelengkapan data administrasi madrasah berada dalam kekuasaannya.

Karen itu, sebagai penghormatan bagi rekan-rekan Operator Emis, inilah salah satu gambar bergerak yang dapat digunakan juga sebagai DP BMM, 'Operator Emis Pejuang Data Madrasah'.


Klik kanan pada gambar di atas untuk mengunduhnya.

Demikianlah ketiga gambar bergerak dan DP BBM Madrasah Kemenag yang dapat dipergunakan oleh warga madrasah untuk menandai aplikasi Blackberry Messenger miliknya maupun untuk menghiasi presentasi yang dilakukan.

Senin, 05 September 2016

Daftar Masalah dan Solusi dalam Verval PD

Daftar masalah yang kerap dihadapi sewaktu melakukan Verval PD (Peserta Didik) dan solusi atas permasalahan tersebut. Tidak bisa dipungkiri saat melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik atau Verval NISN, operator madrasah menghadapi beberapa kendala dan masalah. Termasuk dalam Verval PD tahap kedua tahun 2016 ini.

Berbagai masalah tersebut, setidaknya ada beberapa yang telah Ayo Madrasah identifikasikan. Termasuk memberikan solusi dan pemecahan yang harus dilakukan dalam menyikapi kendala tersebut. Tentunya dengan harapan agar Verval PD periode ini dapat menghasilkan NISN yang benar-benar valid yang akan bisa dipergunakan oleh anak didik (siswa) di madarasah kita maupun di jenjang pendidikan selanjutnya.

Sebelum berbagai masalah tersebut diuraikan, untuk memudahkan dalam memahami artikel daftar masalah dan solusi verval PD ini, mohon dipahami bahwa data siswa yang ditampilkan dalam residu Verval PD terdiri atas dua macam, yaitu:

  1. Data Siswa Berdasarkan EMIS Tahun Pelajaran 2015/2016. Data ini ditampilkan di kolom sebelah kanan di bagian atas pada menu residu.
  2. Data Siswa Berdasarkan Database NISN PDSP (Hasil Pencarian). Data ini ditampilkan di kolom sebelah kanan di bagian bawah pada menu residu (hasil pencarian data yang terindikasi sama). Data akan muncul saat salah satu nama pada data di bagian atas di klik.
Dan untuk memahami istilah-istilah dan langkah-langkah dalamVerval PD selengkapnya, silakan baca dahulu tutorialnya di artikel: Cara Verval PD Kemenag (NISN) Tahun 2016

Daftar Masalah Verval PD

Daftar Permasalahan dalam Verval PD dan Solusinya


Berikut ini adalah daftar kendala dan masalah yang kerap dijumpai saat melakukan Verval PD. Setiap permasalahan akan diberikan solusi (terkadang lebih dari satu solusi).

1. Tidak Bisa Login


Gagal login ke layanan Verval PD bisa meliputi situs (laman) tidak bisa dibuka ataupun muncul peringatan jika "Username atau Password Tidak Terdaftar". 

Solusi untuk kendala ini antara lain:
  1. Pastikan alamat laman yang dimasukkan sudah benar, yaitu: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/. Karena banyak kejadian, rekan-rekan operator madrasah yang masih salah menuliskan alamat laman Verval PD Kemenag dengan Verval PD Kemdikbud.
  2. Pastikan akun yang digunakan untuk login adalah akun admin Kab./Kota. Bukan akun operator madrasah. Untuk mengetahui email dan password akun Kab/Kota, silakan hubungi Penma Kab/Kota masing-masing.
  3. Koneksi internet yang tidak stabil. Koneksi internet yang bermasalah dapat mengakibatkan gagallogin ke laman Verval PD. Karena pastikan menggunakan layanan internet yang stabil dan memiliki signal kuat di daerah tersebut.
Selengkapnya baca artikel: Mengatasi Tidak Bisa Login ke Verval PD

2. Laman VervalPD Terbuka tetapi Tidak Sempurna


Laman yang tidak terbuka sempurna bisa saja berakibat pada nama kecamatan dan nama madrasah tidak bisa dipilih (diklik) atau daftar siswa yang akan diverval di menu residu tidak muncul sebagian atau seluruhnya.

Solusi untuk situs VervalPD yang tidak dapat terbuka dengan sempurna antara lain:
  1. Gunakan koneksi internet yang kuat dan stabil
  2. Ganti browser internet. Jika bermasalah saat membuka dengan menggunakan Google Chrome, cobalah gunakan browser lainnya semisal Mozila Firefox, Safari, atau lainnya.
  3. Lakukan Verval di waktu yang sekiranya sepi dari pengguna lain.

3. Data Siswa Tidak Muncul Seluruhnya atau Sebagian


Bisa jadi data siswa yang ditampilkan di menu residu tidak muncul seluruhnya alias kosong atau muncul tapi hanya sebagaian saja. Atau ada salah satu siswa saja yang tidak muncul di menu residu. Jika data siswa tidak muncul di menu residu, tentu Verval PD tidak bisa dilakukan.

Untuk mengatasi kendala data siswa yang tidak muncul, baik sebagian atau seluruhnya, solusinya adalah:
  1. Pastikan telah mengklik tanda segitiga di depan nama kecamatan lalu nama madrasah. Jika tidak, maka data siswa memang tampak kosong.
  2. Pastikan telah mengupload data emis online pada Tahun Pelajaran 2015/2016. Karena data siswa didasarkan pada hasil upload Emis 2015/2016, maka bagi madrasah yang tidak mengupload data emis, tentu data siswanya akan kosong. Pun demikian jika nama seorang siswa tidak terdaftar pada data emis, maka nama siswa tersebut pun tidak akan muncul.
  3. Jika terdapat data siswa yang tidak muncul sebagain atau seluruhnya, silakan tunggu Verval PD periode selanjutnya, dengan memastikan mengisi dan mengupload data emis pada periode saat ini.
  4. Hubungi Admin Emis Kab/Kota untuk dilaporkan ke Admin Emis Kanwil yang akan meneruskannya ke Admin Emis Pusat.

4. Kolom Pencarian NISN Tidak Memunculkan Hasil


Kolom pencarian (kolom data siswa dan NISN) di bagian kanan bawah akan memunculkan hasil pencarian sewaktu kolom di bagian atas (data siswa berdasar Emis) diklik, jika siswa tersebut telah memiliki NISN.

Jika kolom pencarian tidak menampilkan hasil (kosong), berarti siswa tersebut belum memiliki NISN.

Solusinya berarti tinggal mengklik tombol 'Not Match' sehingga siswa tersebut akan diberikan NISN baru.

Dalam beberapa kasus, ada siswa yang merasa telah memiliki NISN tetapi ketika diklik, kolom pencariannya tetap kosong. Pada kasus seperti ini, baca masalah dan solusi nomor 8.

5. Data Berbeda; Data di Kolom Atas Sudah Benar


Verval PD Data Tidak sama

Terdapat perbedaan antara data siswa di kolom atas (Data Emis) dengan kolom bawah (Hasil Pencarian / Database NISN PDSP) namun data yang di kolom bagian atas sudah benar. Perbedaab itu bisa jadi:
  1. Nama di kolom atas benar tapi di kolom bawah salah
  2. Tempat dan tanggal lahir di kolom atas benar tapi di kolom bawah salah
  3. Nama ibu kandung di kolom bawah kosong
Solusi untuk perbedaan data ini adalah, langsung klik nama siswa di bagian bawah (kolom pencarian) lalu klik tombol 'Match'.

Dengan begitu nantinya data NISN siswa di database NISN akan diperbarui (diupdate) dan disesuaikan dengan data Emis (data di kolom bagian atas).

6. Data Beda; Data di Kolom Atas Salah


Hampir sama dengan kasus nomor 5 namun kali ini data yang tertulis pada kolom di bagian atas ternyata tidak benar. Kekeliruan ini diakibatkan oleh kesalahan input data saat pengisian dan upload Emis Online (data di kolom bagian atas diambilkan dari data emis).

Solusi untuk kasus salah data siswa seperti ini adalah:
  1. Klik 'Match' lalu setelah proses verval selesai lakukan Ajuan Perubahan Data. Ajuan Perubahan Data dilakukan melalui menu 'Edit Data' > klik 'Pengajuan' > klik 'Nama & tanggal Lahir' > pilih nama madrasah > klik tombol 'Pilih Siswa' > muncul daftar nama siswa, klik nama siswa yang akan diedit > klik 'OK' > muncul isian, isikan 'Nama Baru' dan 'Tanggal Lahir Baru' lalu upload dokumen pendukung berupa scan Akta Kelahiran atau Ijazah dalam format JPG > klik 'Pengajuan Perubahan'. Ajuan akan di verval oleh Admin Kanwil Kemenag.
  2. Tunggu Verval PD periode berikutnya (bisa diklik 'Match' atau dibiarkan) dengan catatan dalam pengisian emis berikutnya, data siswa tersebut harus benar.

7. NISN Tidak Sesuai dengan Tahun Kelahiran


Angka kedua dan ketiga dalam NISN menunjukkan tahun kelahiran. Sehingga jika antara NISN dengan tahun kelahirannya berbeda (semisal NISN tertulis 0048534093 padahal tahun lahir siswa 2005) tentu menjadi masalah tersendiri.

Jika siswa telah memiliki NISN yang sudah digunakan (tertulis) di dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU, solusinya adalah: Klik 'Match'.

Jika siswa telah memiliki NISN namun belum tertulis dalam dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU, seperti siswa kelas 1-5 MI, ada dua solusi yang bisa dilakukan, yaitu:
  1. Cara Lama: Ajukan perubahan NISN. Caranya menu 'Edit Data' > klik 'Pengajuan' > klik 'NISN' > pilih nama madrasah > klik tombol 'Pilih Siswa' > muncul daftar nama siswa, klik nama siswa yang akan diedit > klik 'OK'. Muncul isian, isikan NISN (dengan digit kedua dan ketiga sesuai tahun lahir) yang diinginkan lalu klik 'Ceck NISN' lalu upload dokumen pendukung berupa scan Akta Kelahiran atau Ijazah dalam format JPG > klik 'Pengajuan Perubahan'. Ajuan akan diverval oleh Admin PDSP Kemdikbud.
  2. Cara Cepat: Klik 'Not Macth' dan siswa tersebut akan diberikan NISN baru yang sesuai dengan tahun kelahirannya.

8. Kolom Pencarian NISN Kosong Padahal Punya NISN


Hampir seperti kasus nomor 4 namun bedanya siswa telah memiliki NISN. dan ketika dilakukan pencarian di situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/) NISN siswa tersebut pun muncul. Meskipun telah memiliki NISN ternyata kolom pencarian (kolom bagian bawah) tetap kosong ketika nama siswa di kolom bagian atas dipilih.

Solusi bagi siswa yang NISN-nya sudah digunakan (tertulis) di dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU adalah dengan mengklik 'Not Match'. Catat NISN lama yang telah dimiliki. Lakukan "Ajuan Perubahan NISN" seperti pada solusi masalah nomor 7 di atas dengan catatan saat mengisikan NISN, tulis "NISN Lama". Ajuan ini memerlukan waktu karena persetujuannya dilakukan oleh Admin PDSP.

Sedang bagi siswa yang telah memiliki NISN namun belum tertulis dalam dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU, solusinya ada dua macam yaitu:
  1. Mengajukan Perubahan NISN
  2. Klik 'Not Macth' sehingga siswa tersebut akan diberikan NISN baru.

9. Membatalkan Verval


Jika karena satu atau lain hal, siswa yang sudah terlanjur diverval sehingga masuk ke dalam daftar siswa di menu 'referensi' namun ingin dibatalkan dan dikembalikan ke daftar siswa di menu 'residu' bisa mengikuti langkah-langkah sebagaimana telah diuraikan di artikel sebelumnya, baca : Cara Mengembalikan Siswa ke Residu.

10. Menyalin / Menyimpan NISN dan Data Siswa


Untuk dapat menyalin (copy) NISN beserta data siswa ke dalam dokumen agar dapat dipergunakan dalam berbagai kegiatan administratif termasuk mencetak daftar NISN di suatu madrasah, silakan baca artikel: Cara Copy dan Cetak Semua NISN Hasil Verval PD

11. Hasil di Situs Pencarian NISN Berbeda dengan Verval PD


Hasil Verval PD akan ditampilkan dalam situs pencarian NISN yang dapat diakses secara umum. Situs pencarian NISN tersebut beralamatkan di http://nisn.data.kemdikbud.go.id/. Namun jika ternyata data yang ditampilkan di situs tersebut masih berbeda dengan data dalam Verval PD, solusinya adalah lakukan 'Konfirmasi Data'.

Masalah Verval PD

Cara melakukan konfirmasi data adalah:
  1. Klik menu 'Konfirmasi Data'
  2. Klik 'kecamatan' lalu klik 'nama madrasah'
  3. Klik menu 'Data terindikasi sama / mirip / sesuai
  4. Muncul daftar siswa
  5. Klik kotak di depan NISN (paling atas) hingga semua data tercetang
  6. Klik OK
  7. Muncul konfirmasi, klik OK
  8. Ulangi langkah 5 - 7 hingga semua siswa dalam daftar habis.

Itulah 11 permasalahan, kendala, dan kasus dalam pelaksanaan Verval Peserta Didik (PD) yang biasa dijumpai. Daftar masalah verval tersebut telah dilengkapi dengan solusi dan jalan keluar. Namun jika rekan-rekan operator madrasah menjumpai kendala yang lain, silakan tinggalkan komentar di kolom komentar blog ini. Jika kami mampu, insa Allah akan kami carikan solusi.

Rabu, 24 Agustus 2016

Spesifikasi Komputer untuk Aplikasi Desktop Emis

Selagi menunggu Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil 2016/2017 dirilis, ada baiknya jika Operator Emis Madrasah memperhatikan spesifikasi komputer yang dibutuhkan dalam menjalankan Aplikasi Desktop Emis. Bahasa kerennya adalah System Requirement atau 'kebutuhan sistem'.

Diperkirakan, System Requirement (sistem yang diperlukan) untuk dapat menginstal dan menjalankan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 tidak berbeda dengan Emis periode sebelumnya.

So, jika komputer atau laptop yang dimiliki telah sukses menjalankan Aplikasi Desktop Emis pada semester yang lalu, tidak perlu khawatir. Rawat dan jaga komputer atau laptop tersebut sebaik-baiknya, meskipun sudah uzur dan ketinggalan jaman. Tidak usah berganti ke 'lain hati'.

Namun jika pada semester kemarin komputer atau laptop yang dimiliki gagal menjalankan Aplikasi Desktop Emis dengan baik, perlu segera dicarikan solusi. Simak spesifikasi sistem (System Requirement) yang dibutuhkan.

Spesifikasi Komputer untuk Aplikasi Desktop Emis

Pertama bisa dengan membeli komputer atau laptop baru yang memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan. Madrasah kekurangan dana? 'Oprek' (perbaiki) komputer atau laptop yang dimiliki hingga memenuhi System Requirement yang diperlukan. Tidak memiliki dana sama sekali? Pinjam komputer atau laptop yang memiliki spesifikasi yang sesuai.

1. System Requirement Aplikasi Desktop Emis


Berikut adalah spesifikasi PC atau laptop (System Requirement)  dan aplikasi lainnya yang harus tersedia untuk dapat menginstal dan menjalankan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan lancar.

  • Sistem Operasi (OS) berupa Windows XP, Windows 7, atau Windows 8 (32 bit / 64 bit)
  • NET FrameWork 3.5 (minimum)
  • Microsoft Office 2007 (untuk windows 32 bit)
  • Microsoft Office 2010 (untuk windows 64 bit). Pengguna windows 64 bit dapat juga memakai Microsoft Office 2007 dengan menginstal "Ms. Access Driver 2010 for Windows 64 bit" terlebih dahulu.
  • Setel Regional Setting menjadi format English (United States)
Syarat yang tidak kalah penting adalah kesesuaian 'bit' antara Sistem Operasi (OS) dengan versi Office. 

Contohnya, jika menggunakan OS Windows 32 bit, maka versi Office-nya pun harus Microsoft Office 2007 yang 32 bit.

Atau, jika menggunakan OS Windows 8 64 bit, maka versi Office-nya haruslah Microsoft Office 2010 yang 64 bit atau dapat menggunakan Microsoft Office 2007 tetapi dengan tambahan menginstal Ms. Access Driver 2010 for Windows 64 bit.

2. Cek Komputer


Untuk mengetahui OS dan versi Office yang digunakan serta sudah terinstal NET FrameWork 3.5 atau belum perlu dilakukan pengecekan.

a. Cek OS Komputer


Untuk mengecek Sistem Operasi (OS) yang digunakan, caranya adalah:

Pada Windows XP
  1. Klik "Start"
  2. Klik kanan menu "My Computer"
  3. Klik "Properties"
  4. Pilih tab "General"
  5. Jika menggunakan 64 bit maka akan terdapat tulisan "Windows XP Professional/Home Edition x64". Namun jika menggunakan 32 bit maka yang tertulis adalah "Windows XP Professional/Home"
Pada Window 7
  1. Klik "Start"
  2. Klik kanan "Computer"
  3. Klik "Properties"
  4. Pada bagian 'System type' akan tertulis 32 atau 64 bit

Pada Window 8
  1. Buka menu Power User 
  2. Tekan key ⌘ Win + X untuk membuka menu 
  3. Klik System .
  4. Carilah System Type, yang terletak di bawah judul System. Di sebelah system type anda akan melihat, apabila tertulis x86 artinya prosesor 32 bit, dan jika x64 berarti prosesor 64 bit.

b. Cek NET FrameWork 3.5


Untuk dapat menjalankan Aplikasi Desktop Emis dengan baik, komputer harus terinstal minimal NET FrameWork 3.5.

Cek versi NET FrameWork yang telah terinstal di komputer. Caranya melalui Registry. Untuk membuka registry editor, tinggal ketikkan "regedit" di kolom search stat kemudian klik saja regedit.exe. Setelah muncul, arahkan ke alamat : HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\NET Framework Setup\NDP

Atau simak gambar bergerak berikut ini:

Cek NetFramework

Jika tertera v3.5, berarti di komputer atau laptop tersebut telah terinstal NET FrameWork 3.5.

Jika belum, silakan download dan instal NET FrameWork 3.5 tersebut. NET FrameWork 3.5 dapat didownload melalui link berikut ini:  https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=21 (copy dan pstekan di browser).

c. Cek Office


Yang tidak kalah penting adalah mengecek versi Office.

Untk mengecek versi microsoft office, caranya:

Pada Microsoft Office 2007

  1. Buka salah satu aplikasi office seperti word atau excel.
  2. Klik "Office Button"
  3. Klik "Word Options"
  4. Pilih "Resource"


Pada Microsoft Office 2010

  1. Buka salah satu aplikasi office seperti word
  2. Klik menu"File"
  3. Di bagian "About Microsoft Word" kanan akan muncul versi Office

Versi Office ini harus sesuai dengan type Sistem Operasi (OS) komputer.

d. Cek Regional Setting


Aplikasi Desktop membutuhkan Regional Setting yang diset menjadi English (United States) untuk dapat berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan Regional Setting sekaligus merubahnya jika belum sesuai.

Cara mengecek Regional Setting adalah sebagai berikut:

  1. Klik "Stat"
  2. Klik "Control Panel"
  3. Klik "Region and Language"
  4. Muncul jendela Region and Language, pilih tab "Format"
  5. Pada pilihan "Format:" pilih "English (United States)"
  6. Klik tombol "Additional setting..."
  7. Pastikan:
    - Decimal symbol : . (titik)
    - Digit grouping symbol : , (koma)
    - List separator : , (koma)
  8. Jika sudah klik "OK"
  9. Kembali ke jendela Region and Language, klik "Apply" lalu "OK"
Rubah Regional setting


Rekan-rekan Operator Emis, mumpun Aplikasi Desktop Emis belum diluncurkan, silakan cek spesifikasi dan system laptop atau PC yang dimiliki. Apakah sudah bia untuk menjalankan Aplikasi Desktop Emis atau belum.

Tidak ada salahnya jika mencoba dengan menggunakan Aplikasi Desktop Emis semester yang terdahulu.

Jumat, 12 Agustus 2016

Jika Form Lembaga Emis Excel Tidak Dapat Diisi

Tidak sedikit operator RA dan Madrasah yang menanyakan tentang Form Lembaga Emis Excel yang tidak dapat diisi. Ketika beberapa kolom isian diinput malah muncul keterangan "The cell or chart that you are trying to change is protected and therefore read-only". Form lembaga adalah salah satu dari empat file Form Data EMIS (Formulir Pendataan EMIS), di samping Form Lulusan, Form Personal, dan Form Siswa. 

Permasalahan Formulir Pendataan EMIS file Form Lembaga yang tidak bisa diisi ini telah dikeluhkan oleh bebrapa Operator Madrasah di beberapa grup facebook. Salah satunya oleh Irham Maulana di Grup Emis Jateng. Katanya, "Knp yah d form excel lembaga ada sebagian yg ga bs terisi terutama di akreditasi".

Form Lembaga Emis Tidak Bisa Diisi

Di grup yang sama juga muncul pertanyaan, "pak dony exele untuk lembaga data isian nama kepala madrasah ga bisa di isi. kapan pemutahiran format exele nya?", tanya akun Facebook Doel UcRit. Atau yang ditanyakan oleh akun Agus Salim, "Pak Dony Harahap , Form Lembaga pada Emis MA yg nama Kepala kok tidak bisa di Isi kenapa ya... Mohon pencerahannya.. trims sebelumnya"

Pada Form Lembaga pada Formulir Pendataan Emis Semester Ganjil tahun Pelajaran 2016/2017 memang terdapat beberapa bagian yang tidak dapat diisi. Bagian tersebut antara lain:
  • Riwayat Akreditasi Madrasah yang meliputi tabel dengan kolom Status Akreditasi, Nomor SK Akreditasi, TMT Akreditasi, Tanggal Berakhir Akreditasi, dan Nilai Akreditasi
  • Data Kepala Madrasah, pada kolom Nama Lengkap (tanpa gelar)

Form Lembaga Emis Tidak Bisa Diisi

Form Lembaga Emis Tidak Bisa Diisi

Solusi Form Lembaga Emis Excel yang Tidak Bisa Diinput Data


Jika Form Lembaga Emis Excel tersebut tidak dapat diinput data (diisi), lalu apa solusinya?

Operator RA dan Madrasah tidak perlu risau dan bingung. Lho?

Dalam Formulir Pendataan EMIS yang didownload, setelah diekstrak, memang akan terdiri empat file excel yakni Form Lembaga, Form Siswa, Form Personal, dan Form Lulusan. Form Data Emis tersebut memang seharusnya diisi kemudian nantinya divalidasi (dibackup) menggunakan Aplikasi Desktop Emis. Aplikasi Desktop ini akan merubah file berektensi .xlsx (excel) menjadi file berekstensi .emis. File terakhir ini yang kemudian nantinya akan diunggah secara online.

Tapi yang harus diketahui, meskipun Formulir Pendataan EMIS terdiri atas 4 file, ternyata yang harus dibackup melalui Aplikasi Desktop Emis hanya tiga file yaitu Form Siswa, Form Personal, dan Form Lulusan. Sedangkan Form Lembaga tidak.

Operator Madrasah harus mengisikan secara manual isian tentang lembaga langsung di Aplikasi Desktop Emis. Dengan kata lain, operator harus mengetikkan data lembaga pada Aplikasi Desktop Emis, terutama pada kolom-kolom yang masih kosong.

Baca Juga: Tips Cepat Praktis Entri NIS Lokal Dalam EMIS

Sejatinya Form Lembaga hanya menjadi 'draft' untuk memudahkan operator RA/Madrasah dalam mengisi Data Lembaga di Aplikasi Desktop EMIS. Seperti yang dikatakan salah satu Admin Emis tingkat Kanwil Jawa Tengah di grup Emis Jateng, Dony Harahap. "Karena msih bnyk yg bertanya mka sma smpaikan dsini bhwa utk Data kelembagaan nanti langsung diisi di desktop.. form itu hanya utk oret2an..monggo dicetak utk oret2an..", jelasnya.

Sehingga ketika ternyata Form Lembaga tidak bisa diisi, maka tidak akan bermasalah.

Silakan form lembaga tersebut diisi dan dicetak. Khusus untuk bagian-bagian yang tidak dapat diinput datanya (Riwayat Akreditasi Madrasah dan Nama Kepala Madrasah), biarkan saja kosong. Selesai!

Rabu, 10 Agustus 2016

Download Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016-2017

Download Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 untuk RA, MI, MTs, dan MA. Aplikasi Desktop EMIS sendiri berfungsi untuk melakukan validasi data dan menggenerate database EMIS dari Form Data EMIS yang berformal excel menjadi file berformat .emis.

Barulah file .emis hasil validasi Aplikasi Desktop EMIS ini dapat diunggah ke situs emis pendis.

Seperti pernah diulas Ayo Madrasah dalam artikel terdahulu, pengerjaan EMIS (Education Management Information System) meliputi tiga tahapan. Tahapan pertama yaitu input data melalui Formulir Pendataan Emis (berupa file excel). Tahapan kedua yaitu Validasi dan Backup Data melalui Aplikasi Desktop Emis (membackup isian dalam form excel Emis menjadi file berekstensi .emis). Tahapan ketiga yaitu uupload data (mengunggah file hasil backup berekstensi .emis ke situs emispendis kemenag).

Aplikasi Desktop EMIS untuk melakukan validasi data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, biasanya disedikaan di laman emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm. Tiap Operator RA dan Madrasah dapat mengunduh aplikasi tersebut untuk kemudian menggunakannya.

Aplikasi Validasi Emis

Namun hingga artikel ini diterbitkan, Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 belum tersedia di situs Emis SDM. Yang ada justru malah aplikasi validasi lama untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016.

Direncanakan, beberapa hari ke depan aplikasi untuk membackup dan memvalidasi data emis ini baru tersedia.

Untuk mendownload Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, cukup gampang. Caranya mirip dengan cara mendownload Form Data EMIS, yaitu:

  1. Buka situs EMIS SDM yang beralamat di: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Login dengan menggunakan Nama Pengguna (email) dan password akun operator emis sebagaimana yang telah pernah didaftarkan sebelumnya.
  3. Jika tidak bisa login, muncul notifikasi bahwa Nama Pengguna dan Password salah, atau lupa dengan email dan password akun Emis SDM, silakan ikuti langkah-langkah sebagaimana diterangkan di artikel berikut ini: Jika Lupa Password Login EMIS Online
  4. Setelah berhasil login, klik menu "Rupa-rupa" yang terdapat di bagian sebelah kiri.
  5. Klik submenu "Unduh Aplikasi/Dokumen".
  6. Di bagian tengah akan muncul daftar file. Pilih dan klik "Aplikasi Desktop Pendataan Tingkat xxx Semester Ganjil TP 2016/2017 (xxx adalah jenjang madrasah seperti RA, MI, MTs, atau MA).
  7. Download dan simpan Aplikasi Desktop Pendataan EMIS tersebut.

Mirror Download Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016/2017


Untuk memudahkan Operator RA dan Madrasah, Ayo Madrasah telah membuat mirror download Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016-2017. Sehingga jika server EMIS SDM mengalami 'down' sehingga sulit diakses, rekan-rekan operator masih dapat mengunduhnya melalui link yang kami sediakan.
  • Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016/2017 RA; DOWNLOAD (coming soon)
  • Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016/2017 MI; DOWNLOAD (coming soon)
  • Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016/2017 MTs; DOWNLOAD (coming soon)
  • Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016/2017 MA; DOWNLOAD (coming soon)
Link di atas akan diupdate setelah Aplikasi Desktop EMIS Semester Ganjil 2016-2017 dirilis oleh Emis Pendis.

Selasa, 09 Agustus 2016

Download Form Data Emis RA, MI, MTs, MA Semester Ganjil 2016-2017

Download Form Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016-2017 untuk RA, MI, MTs, dan MA. Formulir Pendataan Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016-2017 memang telah tersedia dan dapat diunduh langsung untuk kemudian diisikan oleh operator RA/Madrasah sesuai dengan kondisi RA dan Madrasah masing-masing. Ayo Madrasah membagikan link download Form Data Emis terbaru (update terakhir).

Seperti pernah diulas Ayo Madrasah dalam artikel terdahulu, pengerjaan EMIS (Education Management Information System) terdiri atas tiga tahapan. Pertama adalah input data melalui Formulir Pendataan Emis yang berupa file excel. Kedua, Backup Data melalui Aplikasi Desktop Emis yang membackup isian dalam form emis (excel) menjadi file berekstensi .emis. Ketiga, Upload Data yakni mengunggah file hasil backup (ekstensi .emis) ke situs emispendis kemenag.

Untuk memulai pendataan emis, sebagaimana tahapan pertama, Operator RA dan Madrasah harus melakukan isian data ke dalam Form Data Emis (Formulir Pendataan EMIS).

Form Data Emis

Download Form Data EMIS Semester Ganjil 2016/2017


Operator Madrasah dapat mengunduh langsung file excel, form pendataan emis, melalui situs Emis SDM yang beralamat di emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm. Untuk mendownload form data emis, caranya adalah:

  1. Buka situs: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan sebagai operator
  3. Jika tidak bisa login, muncul notifikasi bahwa Nama Pengguna dan Password salah, atau lupa dengan email dan password akun Emis SDM, silakan ikuti langkah-langkah sebagaimana diterangkan di artikel berikut ini: Jika Lupa Password Login EMIS Online
  4. Setelah berhasil masuk ke situs Emis Pendis, klik menu "Rupa-rupa" yang terdapat di bagian sebelah kiri.
  5. Klik submenu "Unduh Aplikasi/Dokumen".
  6. Di bagian tengah akan muncul daftar file. Pilih dan klik tulisan "Formulir Pendataan xxx TP 2016/2017", dimana "xxx" adalah jenjang madrasah seperti RA, MI, MTs, atau MA.
  7. Download dan simpan file Formulir Pendataan Emis tersebut.
Setelah berhasil mengunduh file Form Data Emis Semester Ganjil 2016-2017, ekstrak file tersebut dengan menggunakan software data compressor seperti Zip, WinRAR, 7-Zip, dan sejenisnya.

Setelah diekstrak akan didapat empat file excel pendataan emis yang terdiri atas Form Lembaga, Form Lulusan, Form Personal, dan Form Siswa. Keempat file excel Form Data Emis tersebut siap untuk diisi.

Mirror Download Form Data EMIS Semester Ganjil 2016/2017


Selain mengunduhnya di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm, rekan-rekan Operator RA dan Madrasah dapat juga mendownload versi terbaru dan terlengkap Form Data Emis Semester Ganjil 2016/2017 yang telah Ayo Madrasah sediakan di bawah ini.

Klik untuk mendownload Form Data EMIS Semester Ganjil 2016/2017:
  • Formulir Pendataan RA Semester Ganjil TP 2016/2017; DOWNLOAD (Versi Update: 12/08/2016)
  • Formulir Pendataan MI Semester Ganjil TP 2016/2017; DOWNLOAD (Versi Update: 02/09/2016)
  • Formulir Pendataan MTs Semester Ganjil TP 2016/2017; DOWNLOAD (Versi Update: 15/07/2016)
  • Formulir Pendataan MA Semester Ganjil TP 2016/2017; DOWNLOAD (Versi Update: 27/09/2016)
  • Formulir Pendataan Pengawas Madrasah Semester Ganjil TP 2016/2017; DOWNLOAD (Versi 20/07/2016)
Form di atas adalah Form Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2016, versi update terbaru (terakhir). Jika terjadi update versi, akan Ayo Madrasah perbaharui.

Update Form Data Emis RA Tanggal 12 Agustus 2016 : Terdapat perbaikan untuk "bugs" validasi PTK, Siswa, Lulusan, serta penambahan kode LPTK dan validasi sk inpassing di form PTK

Update Form Data Emis MI Tanggal 31 Agustus 2016 : Terdapat perbaikan untuk "bugs" validasi PTK, Siswa, Lulusan, serta penambahan kode LPTK di form PTK, terdapat penambahan kolom data untuk Lulusan (nilai UN Mapel Agama), perbaikan kode lptk dan validasi sk inpaassing, perbaikan validasi PIP.

Update Form Data Emis MI Tanggal 2 September 2016 : Terdapat perbaikan untuk "bugs" validasi PTK, Siswa, Lulusan, serta penambahan kode LPTK di form PTK, terdapat penambahan kolom data untuk Lulusan (nilai UN Mapel Agama), perbaikan kode lptk dan validasi sk inpaassing, perbaikan validasi PIP

Update Form Data Emis MA Tanggal 27 September 2016: Terdapat perbaikan untuk "bugs" validasi PTK, Siswa, Lulusan, serta penambahan kode LPTK dan validasi sk inpassing di form PTK, terdapat penambahan kolom data untuk Lulusan (nilai UN Mapel Agama)

Minggu, 07 Agustus 2016

Jika Verval SP Ditutup tapi Belum Disetujui Kanwil

Jika Verval SP Emis telah ditutup tetapi ajuan belum disetujui oleh Kanwil Kemenag bahkan oleh Admin Emis Kabupaten/Kota sekalipun, apa yang harus dilakukan? Jika Verval SP Emis telah berakhir tapi statusnya masih "Menunggu Kanwil" atau bahkan "Menunggu Kab/Ko", apa dampaknya?

Serentetan pertanyaan yang muncul dibenak para operator RA dan Madrasah ketika mendapati sampai batas waktu Verval, sesuai Jadwal Verval SP Emis, namun ajuan verval belum juga disetujui oleh Admin Emis Kanwil. Statusnya masih tetap "Menunggu Kanwil" dan (parahnya lagi) "Menunggu Kab/Ko", sebagai pertanda jika ajuan Verval belum tuntas. Baca: Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak.

Verval SP Ditutup


Bahkan tidak sedikit juga RA dan Madrasah yang belum sempat melakukan Verval SP, namun batas waktu yang telah ditentukan telah habis. Alias 'jatah' Verval untuk wilayah tersebut telah ditutup, padahal belum sempat melakukan verval, sudah memverval tetapi belum mengklik konfirmasi.

Ternyata tidak sedikit yang belum menyelesaikan Verval SP.

Apa yang Terjadi Jika Verval Belum Disetujui tapi Waktu Sudah Ditutup?


Kembali kepertanyaan awal; Apa yang terjadi jika Verval SP belum disetujui tetapi waktu sudah ditutup? Apa pula yang harus dilakukan? Dan apa dampaknya bagi madrasah?

Saat waktu verval SP untuk suatu wilayah sebagaimana yang telah diatur dalam Jadwal Verval SP berakhir, Operator RA dan Madrasah memang tidak dapat membuka layanan Verval tersebut. Yang muncul adalah peringatan "Pengumuman Verval" seperti gambar berikut.

Verval Sp Ditutup

Akan tetapi Operator RA dan Madrasah tidak perlu terlalu risau, meskipun akses untuk Operator RA dan Madrasah telah ditutup tetapi akses bagi Admin tingkat Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil tetap dibuka. Sehingga Admin tingkat Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil akan tetap dapat melanjutkan dan menuntaskan tahapan verifikasi dan validasi.

Jika data yang diisikan dan scan dokumen yang diupload oleh Operator RA dan Madrasah benar, tentu Admin tingkat Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil masih dapat menyetujui ajuan verval tersebut.

Isian data yang patut diperhatikan adalah:

  1. Isian tersebut sesuai dengan scan dokumen yang dilampirkan (diupload)
  2. Alamat RA/Madrasah sesuai ketentuan yang tertulis hanya menyertakan nama jalan dan nomor jalan atau RT dan RW, tanpa disertai nama desa, kecamatan dan kabupaten.
  3. Kolom nama desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode pos telah terisi dengan benar
  4. Nomor dokumen (Piagam  Pendirian, Ijin Operasional, Nomor SK Akreditasi, dan Nomor SK Kemenkumham) telah terisi dengan benar (sesuai dokumen yang dilampirkan)
  5. Tanggal terbit dokumen (Piagam  Pendirian, Ijin Operasional, Nomor SK Akreditasi, dan Nomor SK Kemenkumham) telah terisi dengan benar (sesuai dokumen yang dilampirkan)
  6. Dokumen yang diupload telah sesuai dan bukan fotocopy (kalaupun fotocopy, sebelumnya telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang)

Sehingga, setelah Operator RA/Madrasah mengisi data dengan benar, mengklik menu Konfirmasi hingga statusnya berubah minimal menjadi "Menunggu Kab/Ko", bisa dipastikan ajuan verval SP telah aman. Dengan catatan, data yang diisi dan dokumen yang dilampirkan telah benar sesuai ketentuan di atas.

Apa dampaknya?

Sekali lagi jika Operator RA dan Madrasah telah mengisi data dengan benar, mengklik menu Konfirmasi hingga statusnya berubah minimal menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti telah aman. Sehingga tidak ada dampak merugikan bagi madrasah.

Jika belum sempat mengklik konfirmasi?

Jika pertanyaannya diperlebar menjadi beleum sempat mengklik konfirmasi atau bahkan belum mengisi data, lain lagi jawabannya. Tetapi Ayo Madrasah tidak ingin berspekulasi dengan hal-hal terburuk.

Intinya, jika verval SP ditutup meskipun belum disetujui oleh Kanwil tidak masalah selama verval telah dilakukan dengan benar.

Jumat, 05 Agustus 2016

Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Usai melakukan Verval SP Emis, muncul pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui atau ditolak? Operator RA dan Madrasah yang telah mengklik menu konfirmasi, sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yang diajukannya telah disetujui oleh admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.

Jika disetujui berarti pekerjaan yang diamanatkan oleh RA dan Madrasah masing-masing telah terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya jika ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan  perbaikan data dan ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yang cukup singkat.

Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yang dilakukan disetujui (diterima) atau ditolak, ada baiknya kita pahami dulu mekanisme dan jenjang persetujuan dalam Verval SP.

Setelah Sang Operator Emis di tingkat RA/Madrasah mengklik menu konfirmasi, ajuan Verval akan masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi atas data yang diisikan serta dokumen yang diunggah. Jika benar dan sesuai, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan. Sebaliknya jika ada yang kurang atau salah, Admin Emis Kabupaten/Kota akan melakukan penolakan ajuan.

Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis di tingkat Kanwil dilakukan verifikasi dan validasi ulang. Jika benar, maka ajuan Verval akan disetujui dan sebaliknya jika keliru atau kurang ajuan Verval akan ditolak.

Verval SP Disetujui

Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima atau Ditolak


Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat pada menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".

Tanda-tanda sebuah ajuan Verval SP diterima atau ditolak dapat diketahui dari menu tersebut, dengan pedoman sebagai berikut.

1. Verval SP Terkirim

Verval SP Terkirim

Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data dan ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval telah terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.

Admin Kabupaten/Kota dapat melihat dan mengecek data RA/Madrasah yang telah diisikan serta hasil scan dokumen yang diunggah.

Jadi kalau tulisan menu masih juga "Konfirmasi" artinya Verval belum terkirim.

2. Verval SP Disetujui atau Ditolak Admin Kabupaten/Kota

Verval SP Disetujui Kabupaten/Kota

Apabila data yang dikirim dan dokumen yang diunggah telah memenuhi syarat dan benar, Admin Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya jika tidak maka akan menolaknya.

Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" akan berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.

Jika ditolak oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang semula telah bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah kembali manjadi "Konfirmasi".

Jika mendapati menu kembali berubah menjadi "Konfirmasi" yang berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota untuk menanyakan sebab-sebab penolakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan atau melengkapi data. Karena dalam dasbor tidak tercantum/tertulis alasan dan sebab penolakannya.

3. Verval SP Disetujui atau Ditolak Kanwil

Verval SP Disetujui Kanwil

Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai dengan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data dan ajuan Verval akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika memenuhi persyaratan Admin kanwil akan menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya jika tidak memenuhi syarat atau kurang akan menolaknya.

Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yang sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2015/2016". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yang meliputi RA, MI, MTs, atau MA.

Jika admin Kanwil menolak ajuan, maka menu akan kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko".

Jika mendapati menu yang kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko" padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota untuk menayakan apa kekurangan dan kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga menu kembali menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan agar Admin RA/Madrasah dapat sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yang salah/kurang.

Itulah rangkaian proses dan tahapan serta tanda-tanda ajuan verval disetujui atau ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui atau ditolak, tentu membuat operator dapat bekerj dengan maksimal.

Dengan disetujuinya ajuan Verval oleh Admin Kanwil berarti proses Verval SP telah terselesaikan dengan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah untuk beristirahat sejenak dan menerima bonus dari lembaganya masing-masing.

Selasa, 26 Juli 2016

Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA dan Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melakukan Verval SP melalui layanan Emis ini?

Cara melakukan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.

Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis


Sebelum melakukan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.

Tutorial Verval SP Emis

1. Siapkan Dokumen dan Data yang Diperlukan


Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya meliputi lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, dan SK Kemenkumham. Agar verval dapat berjalan dengan lancar ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen dan data yang terkait.

  1. Lokasi dimana RA/Madrasah terletak berdasarkan peta google map.
  2. Data pokok Madrasah seperti nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis dan wilayah madrasah, dan alamat madrasah.
  3. Scan asli dokumen yang terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, dan SK Kemenkumham Yayasan yang menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, atau BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, jika RA/Madrasah tidak memiliki lengkap (empat dokumen), maka madrasah dapat mengupload sebatas dokumen yang dimiliki.Sehingga jika RA/Madrasah tersebut belum melakukan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga jika Yayasan tempat lembaga tersebut belum memiliki SK Kemenkumham (hanya memiliki Akta Notaris saja), maka tidak perlu melakukan unggah SK Kemenkumham.

2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP


Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis telah membuat Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA dan Madrasah. 

Dalam jadwal tersebut telah ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yang dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah memiliki waktu antara 4 sampai 5 hari untuk melakukan Verval SP. Di luar waktu yang ditentukan tersebut maka akses untuk Verval akan ditutup.

Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut dapat diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' pada menu 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'

Jadwal lengkap dapat juga dibaca dan diunduh di Ayo Madrasah. Klik artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap 


3. Siapkan Akun Emis Madrasah Masing-masing


Bisa jadi ada Madrasah atau Operator Madrasah yang lupa dengan Nama Pengguna dan Password untuk login ke akun Emis SDM yang beralamat di 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm'. Jika iya (tidak bisa login ke Emis SDM), silakan lakukan tindakan sebagaimana diterangkan di artikel: Jika Lupa Password Login EMIS Online

Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS


Setelah tiba pada giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melakukan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Login ke Web Emis SDM


Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:

Login Verval SP Emis

  1. Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan Nama Pengguna (email) dan Password sebagaimana yang dimiliki lalu klik 'Sign in'
  3. Jika berhasil login, akan muncul halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah.
    - Jika muncul peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, dan seterusnya" berarti Anda melakukan Verval di waktu yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
    - Jika tidak muncul halaman peta lokasi madrasah, klik menu 'Beranda' yang terdapat di sebelah kiri.
  4. Mulailah melakukan update data dan dokumen Madrasah yang meliputi:
    - Update peta lokasi RA/Madrasah
    - Update data pokok lembaga
    - Update dan Upload Piagam Madrasah
    - Update dan Upload Ijin Operasional
    - Update dan Upload SK Akreditasi
    - Update dan Upload SK Kemenkumham
    Masing-masing akan dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.

2. Update Peta Lokasi Madrasah


Untuk melakukan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik balon berwarna merah yang terdapat di dalam peta
  2. Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yang sesuai (lokasi tempat RA/Madrasah berada)
  3. Untuk memperbesar atau memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + dan - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga menggunakan roll pada mouse.
  4. Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta atau satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
  5. Jika balon merah sudah berada di lokasi yang tepat, klik tombol "update lokasi" yang berwarna merah yang ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur dan lintang.
  6. Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.


Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.


3. Update Data Lembaga


Cara melakukan update data lembaga pada VervalSP Emis adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Verval Lembaga"
  2. Terdapat dua bagian data, yaitu "Data Lama" yang berada di sebelah kiri dan "Data Baru" yang berada di sebelah kanan. Yang akan kita isi adalah "Data Baru"
  3. Klik pada kolom-kolom yang belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi:
    - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama lembaga Ijin Operasional atau Piagam Pendirian)
    - Status (Swasta atau Negeri)
  4. Kategori Geografis (tinggal memilih pilihan yang tersedia)
  5. Kategori Wilayah (tinggal memilih pilihan yang tersedia)
  6. Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, dan RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan penulisan huruf besar pada awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" atau "RT. 01 RW. 01"
  7. Klik Simpan

4. Update dan Upload Piagam Madrasah


Sebelum melakukan update data dan upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yang disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, atau PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data dan unggah Piagam Madrasah. Caranya:
  1. Klik menu "Piagam"
  2. Di bagian atas akan muncul data Nama Lembaga, Status, dan NSM
  3. Di bagian Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, dan File
  4. Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yang tertera dalam Piagam Madrasah yang dimiliki
  5. Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka akan muncul tanggal yang bisa dipilih. Jika tahun yang diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di bagian bawah.
  6. Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yang dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yang sebelumnya telah disimpan di dalam komputer.
  7. Jika sudah selesai, klik Simpan.
Jika bermasalah dengan tahun yang tidak muncul, baca artikel: Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis

5. Update Data dan Upload Ijin Operasional


Sama seperti Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.

Untuk melakukan update dan upload Ijin Operasional, caranya adalah:
  1. Klik menu "Ijin Operasional"
  2. Sama seperti pada bagian Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yang meliputi Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, dan Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
  3. Jika sudah selesai, klik Simpan

6. Update Data dan Upload SK AKreditasi


Bagi RA dan Madrasah yang telah berakreditasi, wajib untuk melakukan update data dan upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yang belum terakreditasi, bisa mengabaikan bagian ini (tidak mengisinya).

Cara update data dan upload SK Akreditasi adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "SK Akreditasi"
  2. Seperti pada menu Piagam Madrasah dan Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melakukan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, dan Upload hasil scan SK AKreditasi.
  3. Jika sudah, klik Simpan

7. Update Data dan Upload SK Kemenkumham


Menu ini hanya bagi RA dan Madrasah Swasta yang yayasan tempatnya bernaung telah memiliki SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melakukan update menu ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yang yayasannya hanya memiliki Akta Notaris dan belum memiliki SK Kemenkumham.

Namun karena sesuai peraturan perundangan saat ini, setiap yayasan harus terdaftar dan memiliki SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diharapkan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.

Cara melakukan update data dan upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "SK Kemenkumham"
  2. Seperti pada menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melakukan isian yang meliputi Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, dan upload hasil scan SK Kemenkumham.
  3. Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:


Atau baca di artikel : Verval SP melalui Emis

8. Menu Konfirmasi


Menu konfirmasi, sebagaimana pada upload hasil backup Emis, merupakan menu untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika menu ini diklik maka data akan terkirim dan Operator Madrasah akan tertutup aksesnya untuk melakukan perbaikan.

Karena itu sebelum mengklik menu konfirmasi, pastikan semua isian telah benar.

Jika setelah mengklik menu "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yang salah, Operator Madrasah dapat melakukan perbaikan dengan terlebih dahulu meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melakukan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.

Demikian langkah-langkah cara yang harus dilakukan untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.

Selamat ber-verval SP!

Jumat, 22 Juli 2016

Jika Lupa Password Login EMIS Online

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online? Saat mau login ke aplikasi online EMIS di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm tidak bisa karena passwordnya lupa. Hanya disapa oleh notifikasi: Nama Pengguna atau Password Salah.

Padahal harus segera melakukan upload data emis hasil backup emis yang waktunya sangat mepet. Atau harus melakukan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM dengan waktu yang juga sangat terbatas. Baik upload hasil backup emis maupun Verval satuan pendidikan memang diberlakukan sistem bergiliran dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Tim Emis Pusat. Di luar jadwal tersebut, otomatis tidak bisa melakukan upload hasil backup emis maupun VervalSP. Baca: Jadwal Verval SP Emis Pendis.

Lupa Password Emis


Ternyata lupa password EMIS cukup jamak dan lumrah terjadi. Tidak sedikit rekan-rekan Operator EMIS Madrasah yang mengalaminya. Hal ini mungkin diakibatkan karena aktivitas login ke layanan EMIS yang memang tidak terlalu sering dilakukan. Paling login ke Emis SDM hanya untuk mendownload Formulir Pendataan EMIS dan Aplikasi Desktop Emis, kemudian mengupload hasil backup serta mengerjakan Verval Satuan Pendidikan saja.

Jadi kemudian wajar jika Operator EMIS Madrasah kemudian lupa akunnya. Baik lupa email yang digunakan maupun lupa password.

Lupa Password EMIS Online


Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Pasword?

Apa yang harus segera dilakukan oleh Operator Emis Madrasah saat lupa password sehingga tidak bisa login ke situs http://emispendis.kemenag.go.id?

Tidak usah panik!

Cek Email Sudah Benar atau Salah


Pertama yang harus dilakukan oleh Operator EMIS Madrasah adalah mengecek apakah email yang digunakan untuk login sudah benar atau belum. Sudah sesuai dengan email yang didaftarkan sebagai operator madrasah atau belum.

Jangan-jangan saking lamanya tidak membuka situs emispendis, emailnya pun ikut lupa.

Cara mengecek email sudah benar sebagaimana yang didaftarkan adalah sebagai berikut.

Lupa Password EMIS Online


Jika email yang digunakan benar (sebelumnya sudah terdaftar) maka akan tampil informasi berisi nama operator, email, nama madrasah tempat tugas, dan status pendaftaran. Namun jika kosong, berarti email tersebut salah dan bukan email yang telah didaftarkan.

Atau malah jangan-jangan belum pernah mendaftar sebagai Operator Emis tingkat RA/Madrasah

Jika email benar tetapi tetap tidak bisa login, berarti passwordnya yang bermasalah (lupa).

Minta Reset Password


Jika Operator Emis tingkat RA/Madrasah tidak bisa login sebagai kasus di atas, Operator Emis RA/Madrasah harus meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota.

Tentang prosedur dan persyaratan untuk meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota, tergantung dari masing-masing Penma Kab/Kota. Ada yang mensyaratkan harus membawa dokumene tertentu, namun ada juga yang tidak. Bahkan ada juga yang melayani reset password lewat SMS.

Yang juga harus diperhatikan, selain menjaga agar tidak lupa password saat login Emis online adalah menjaga kerahasiaan akun tersebut. Jangan sampai akun operator emis (Nama Pengguna dan Password) diketahui oleh orang-orang yang tidak berhak sehingga bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Rabu, 20 Juli 2016

Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis

Artikel cara mengatasi tahun yang tidak muncul saat VervalSP (Verval Satuan Pendidikan) di Emis SDM ini menjawab pertanyaan beberapa rekan Operator Madrasah. Mereka mendapati bahwa saat melakukan entri tanggal suatu dokumen, tahun yang muncul sebagai pilihan terbatas hanya tahun 2006 sampai dengan tahun 2026. Padahal tahun keluarnya dokumen yang hendak diisikan dalam VervalSP tersebut jauh sebelumnya.

Dengan kata lain tahun yang hendak mereka isikan dalam Verval Satuan Pendidikan tersebut tidak terdapat dalam pilihan yang muncul dan harus mereka pilih.

Tahun VervalSP Tidak Muncul


Baca juga artikel lain terkait Verval Satuan Pendidikan Emis SDM:

Padahal terdapat tanggal dokumen yang harus diisikan tidak hanya satu. Terdapat tanggal Piagam Pendirian, tanggal Ijin Operasional, tanggal Piagam Akreditasi, dan tanggal SK Kemenkumham.

Tahun kurang dari 2006 tidak muncul


Salah satu dari keempat dokumen tersebut bisa jadi dikeluarkan sebelum tahun 2006. Apalagi Piagam Pendirian bisa jadi untuk madrasah-madrasah yang telah lama berdirinya akan memiliki dokumen Piagam Pendirian dengan tahun yang sangat tua.

Katakanlah salah satu dokumen tersebut dikeluarkan pada tahun 1995, padahal tahun yang muncul dalam pilihan di Verval Satuan Pendidikan (VervalSP) di aplikasi Emis SDM hanya 'tersedia' hingga tahun 2006 saja terus bagaimana solusinya?

Ternyata ada tips sederhana untuk mengatasinya.

Alhamdulillah masih ada solusi.

Solusi Bagi Tahun yang Tidak Tersedia


Solusi bagi tahun yang tidak muncul dalam pilihan tahun disaat mengisikan tanggal dokumen (baik Piagam Pendirian, Ijin Operasional, Akreditasi, maupun SK Kemenkumham) ternyata cukup simpel. Ada tips khusus yang sangat remeh namun ampuh. Admin Ayo Madrasah telah mencobanya dan berhasil.

Agar tahun yang dikehendaki (katakanlah 1992) muncul dalam pilihan, tips yang harus dikerjakan adalah sebagai berikut.
  1. Klik kolom tahun yang biaasanya tertera tahun 2016
  2. Akan muncul pilihan daftar tahun mulai dari 2006 hingga 2026
  3. Pilih saja tahun paling tua; 2006
  4.  Sekarang di kolom tahun muncul tahun 2006
  5. Klik kembali kolom tahun tersebut (yang telah tertulis tahun 2006)
  6. Akan muncul pilihan daftar tahun tetapi berbeda dengan yang pertama, sekarang daftarnya berubah yakni mulai dari 1996 hingga 2016
  7. Jika tahun yang dikehendaki lebih muda dari 1996 (seperti 1999), berarti tingga pilih tahun tersebut. Tetapi jika lebih tua dari 1996 dan belum muncul dalam pilihan, klik saja tahun yang paling tua yaitu 1996.
  8. Sekarang di kolom tahun muncul tahun 1996
  9. Ulangi langkah pada poin ke-5 hingga ke-7 seperti diatas hingga tahun yang dikendaki muncul dan bisa dipilih.
  10. Setelah tahun yang dikehendaki terpilih, silakan lanjutkan dengan memilih bulan dan tanggal sebagaimana yang tertera dalam dokumen yang dimiliki.
Masih bingung?

Jika masih belum juga paham dengan uraian langkah-langkah di atas, silakan tonton dan simak video tutorial Cara Menampilkan Tahun dalam VervalSP di bawah ini.



UPDATE

Saat ini telah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga jika Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yang ditentukan akan muncul notifikasi sebagai berikut.

Pengumuman Verval


Bagaimana rekan-rekan Operator EMIS Madrasah? Pilihan tahun yang hanya tampil antara tahun 2006 - 2026 ternyata tidak lagi menjadi masalah, kan?. Insa Allah akan selalu ada solusi untuk rekan-rekan Operator Madrasah yang telah berjuang mencurahkan segenap tenaga dan kemampuannya demi kemajuan Madrasah.

Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SDM (baca artikelnya di Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS) yang sempat menimbulkan pertanyaan tentang kapan dimulainya, kini Tim Emis Pusat telah merilis Jadwal Resmi pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan melalui aplikasi online Emis SDM tersebut.

Sebagaimana Jadwal yang didapat Ayo Madrasah dari situs http://emispendis.kemenag.go.id, ternyata pelaksanaan pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan atau VervalSP melalui aplikasi online Emis SDM tersebut tidak menunggu lama. Alias akan segera dimulai!

Proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan ini mulai dibuka pada tanggal 22 Juli 2016 dan berakhir pada 17 Agustus 2016.

Namun layaknya proses upload EMIS pada semester yang lalu, pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan via Emis SDM inipun diberlakukan sistem giliran dengan jadwal. Menurut jadwal tersebut Madrasah se-Indonesia akan dibagi dalam 6 kelompok yang tiap kelompoknya akan memiliki waktu 4 hari untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan.

Jadwal VervalSP


Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM


Jadwal VervalSP berdasarkan kelompok tersebut adalah:

  1. Kelompok 1; Waktu Vervalnya dimulai tanggal 22 Juli 2016 dan berakhir pada 25 Juli 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Nanggroe Aceh Darussalam
    2. Sumatera Utara
    3. Sumatera Barat
    4. Riau
  2. Kelompok 2; Waktu verval dimulai tanggal 26 Juli 2016 dan berakhir pada 29 Juli 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi:
    1. Jambi
    2. Sumatera Selatan
    3. Bengkulu
    4. Lampung
    5. Kepulauan Bangka Belitung
    6. Kepulauan Riau
    7. DKI Jakarta
  3. Kelompok 3; Waktu verval dimulai tanggal 30 Juli 2016 dan berakhir pada 2 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Barat.
  4. Kelompok 4; Waktu verval dimulai tanggal 3 Agustus 2016 dan berakhir pada 7 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Tengah
    2. DI Yogyakarta
  5. Kelompok 5; Waktu verval dimulai tanggal 8 Agustus 2016 dan berakhir pada 12 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Timur
    2. Banten
  6. Kelompok 6; Waktu verval dimulai tanggal 13 Agustus 2016 dan berakhir pada 17 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Bali
    2. Nusa Tenggara Barat
    3. Nusa Tenggara Timur
    4. Kalimantan Barat
    5. Kalimantan Tengah
    6. Kalimantan Selatan
    7. Kalimantan Timur
    8. Kalimantan Utara
    9. Sulawesi Utara
    10. Sulawesi Tengah
    11. Sulawesi Selatan
    12. Sulawesi Tenggara
    13. Gorontalo
    14. Sulawesi Barat
    15. Maluku
    16. Maluku Utara
    17. Papua
    18. Papua Barat
Selengkapnya lihat tabel Jadwal Verval Satuan Pendidikan Emis SDM se-Indonesia, berikut ini;


NO PROVINSI KABUPATEN/KOTA TANGGAL
1 Aceh Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeuleu, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Subulussalam, 22 Juli - 25 Juli 2016
2 Sumatera Utara Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias Barat, Nias Utara, Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan, 22 Juli - 25 Juli 2016
3 Sumatera Barat Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, 50 Kota, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Dharmas Raya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, 22 Juli - 25 Juli 2016
4 Riau Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, 22 Juli - 25 Juli 2016
5 Jambi Kerinci, Merangin, Sarolangon, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, 26 Juli - 29 Juli 2016
6 Sumatera Selatan Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, KotaPalembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, 26 Juli - 29 Juli 2016
7 Bengkulu Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Muko Muko, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, 26 Juli - 29 Juli 2016
8 Lampung Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, 26 Juli - 29 Juli 2016
9 Kepulauan Bangka Belitung Bangka, Belitung, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung Timur, Kota Pangkal Pinang, 26 Juli - 29 Juli 2016
10 Kepulauan Riau Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, 26 Juli - 29 Juli 2016
11 DKI Jakarta Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, 26 Juli - 29 Juli 2016
12 Jawa Barat Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, KotaDepok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, 30 Juli - 2 Agustus 2016
13 Jawa Tengah Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, 3 Agustus - 7 Agustus 2016
14 DI Yogyakarta Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kota Yogyakarta, 3 Agustus - 7 Agustus 2016
15 Jawa Timur Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, 8 Agustus - 12 Agustus 2016
16 Banten Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, 8 Agustus - 12 Agustus 2016
17 Bali Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, Kota Denpasar, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
18 Nusa Tenggara Barat Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Bima, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
19 Nusa Tenggara Timur Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Alor, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Barat, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, KotaKupang, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
20 Kalimantan Barat Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Sekadau, Kayong Utara, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kota Singkawang, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
21 Kalimantan Tengah Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Timur, Kota Palangkaraya, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
22 Kalimantan Selatan Tanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
23 Kalimantan Timur Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Hulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
24 Kalimantan Utara Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Kota Tarakan, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
25 Sulawesi Utara Bolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
26 Sulawesi Tengah Banggai, Poso, Donggala, Toli-Toli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi, Kota Palu, Banggai, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
27 Sulawesi Selatan Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Sindereng Rapang, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, KotaParepare, Kota Palopo, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
28 Sulawesi Tenggara Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Buton Utara, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kota Kendari, Kota Baubau, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
29 Gorontalo Gorontalo, Boalemo, Bonebolango, Pohuwato, Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
30 Sulawesi Barat Mamuju Utara, Mamuju, Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju Tengah, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
31 Maluku Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Ambon, Kota Tual, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
32 Maluku Utara Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
33 Papua Merauke, Jayawijaya, Jayapura, Nabire, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Sarmi, Keerom, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Lanny Jaya, Nduga, Supiori, Intan Jaya, Puncak, Deiyai, Dogiyai, Yalimo, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Kota Jayapura, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
34 Papua Barat Sorong, Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Maybrat, Tambrauw, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong, 13 Agustus - 17 Agustus 2016

Atau lihat gambar berikut ini:

Jadwal Verval SP EMIS
Jadwal Verval SP


Atau jika ingin mendownload Jadwal versi excel silakan klik LINK INI.

Dengan alokasi waktu yang hanya sebentar, 4 hari, diharapkan para Operator Madrasah bisa mempersiapkan lebih awal segala kelengkapan yang dibutuhkan dalam Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui aplikasi EMIS SDM ini. Sehingga ketika Verval dilakukan tidak lagi menemui kendala dan hambatan.

Saat ini telah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga jika Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yang ditentukan akan muncul notifikasi sebagai berikut.

Pengumuman Verval


Selamat ber-Verval SP!