Baju koko hadroh ready stok, bisa anda dapatkan dengan menghubungi WA 082133260764
a.n. Mirli
Lokasi: desa purwosari kec. Sembawa kab. Banyuasin kota Palembang
Harga: 85.000
Bisa kirim dengan jasa pengiriman POS dan JNE.
Visitor
Tampilkan postingan dengan label SIBOS PINTAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIBOS PINTAR. Tampilkan semua postingan
Rabu, 26 Desember 2018
Jumat, 09 November 2018
BUKU MANUAL ONLINE-SMP-MTs 2019-final 231018 PANDUAN BIOUN SMP-MTs
BUKU MANUAL ONLINE-SMP-MTs 2019-final 231018 PANDUAN BIOUN SMP-MTs
MEKANISME PENDATAAN
1. Kantor cabang atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi bersama Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mengelola data satuan pendidikan SMA/MA, SMTK/SMAK, SMK/MAK, dan SLB.
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kemenag kabupaten/ kota mengelola data satuan pendidikan SMP/MTs, Paket B/Wustha,
Paket C/Ulya, Pondok Pesantren Salafiyah, dan SMPTK.
3. Pendataan jenjang SMP, SMPTK, SMA, SMTK, SMAK, SMK, dan SLB melalui DAPODIK DIKDASMEN.
4. Pendataan jenjang MTs, MA, Wustha, Ulya dan Pondok Pesantren Salafiyah melalui EMIS.
5. Pendataan jenjang Paket B dan Paket C (SKB/PKBM) melalui DAPODIK PAUD & DIKMAS
6. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dengan ijin pendirian dari Dinas Pendidikan didata melalui DAPO PAUD & DIKMAS, sedangkan Pondok Pesantren dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama didata melalui EMIS.
7. Pengelola pendataan UN tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan pemutakhir data NPSN.
8. Proses unduh Data Calon Peserta UN untuk Sekolah dan SKB/PKBM dilakukan di laman pdun.data.kemdikbud.go.id dan untuk madrasah dan pondok pesantren dilaman emispendis.kemenag.go.id.
9. Proses unggah file *.DZ jenjang SMP yang terdapat SMP Terbuka dan SMP Induk dilakukan di dua tempat yaitu SMP Induk dan SMP Terbuka dengan file yang sama.
10. Proses unggah file *.DZ program PAKET yang terdapat Paket B dan Paket C dilakukan sekali unggah.
11. Penetapan mata uji pilihan (SMA/MA/SMTK/SMAK) dilakukan dalam proses DNS.
12. Perbaikan data siswa dilakukan pada saat proses pendaftaran calon peserta UN dalam sistem Verval PD untuk nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, dan NISN atau Dapodik untuk indentitas lainnya. Madrasah dan Pondok Pesantren Salafiyah seluruhnya dilakukan pada sistem EMIS.
13. Calon peserta yang berasal dari Sekolah di luar negeri atau Pondok Pesantren Mu’adalah yang tidak memiliki SHUN/Ijazah jenjang sebelumnya wajib memiliki Surat Keterangan Kesetaraan dari instansi yang berwenang (Kemdikbud atau Kemenag).
14. Pencatuman bulan lahir sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia.
15. Pengkodean nomer peserta UN untuk kode sekolah dirubah dari tiga menjadi empat digit angka dengan menambahkan angka nol di awal dan termasuk kode nomer urut siswa.
UNTUK MENDOWNLOAD BUKU MANUAL ONLINE-SMP-MTs 2019-final 231018
Langganan:
Postingan (Atom)