Visitor
Tampilkan postingan dengan label RPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RPP. Tampilkan semua postingan
Jumat, 20 Oktober 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap
muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
KOMPONEN DAN PRINSIP PENYUSUNAN RPP SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih.RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
Minggu, 01 Oktober 2017
PROTA, PROSEM, SILABUS, RPP, KKM KURIKULUM 2013 SMP/MTS
( function() {
if (window.CHITIKA === undefined) { window.CHITIKA = { 'units' : [] }; };
var unit = {"calltype":"async[2]","publisher":"ainamulyana71","width":728,"height":90,"sid":"Chitika Default"};
var placement_id = window.CHITIKA.units.length;
window.CHITIKA.units.push(unit);
document.write('
');
}());
Persiapan
mengajar bagi guru SMP/MTS pelaksana Kurikulum
Langganan:
Postingan (Atom)