Visitor

Jumat, 20 Oktober 2017

PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)




PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



A. Pengertian Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

Dalam Peraturan  Menteri 
Pendidikan  dan  Kebudayaan 
Nomor 22  Tahun  2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran 
(RPP)  adalah  rencana 
kegiatan  pembelajaran  tatap 
muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar