Visitor

Sabtu, 29 Desember 2018

PEMBERITAHUAN GURU NON PNS PENERIMA INSENTIF TAHUN 2019


Guru non PNS penerima dana Insentif harus tetap bersabar, setelah adanya dana Insentif sudah masuk rekening masing-masing  guru hal tersebut membuat bahagia guu non PNS penerima dana insentif pasalnya sudah lama penerima dana fungsional tak dicairkan karena adanya pemberhentian penyaluran dana fungsional., hingga mengakibatkan dana fungsional ditutup.

Setelah sekian lama dana fungsional ditutup, kemudian hari muncul pergantian nama menjadi dana Insentif, diberbagai wilayah pada bulan Desember dana tersebut sudah cair dan telah masuk ke rekening masing masing guru nonton PNS  penerim dana insentif, tak jarang dari mereka penerima dana insentif mencairkan dana tersebut meski harus mengganti buku rekening atau biasa di sebut Converse.

Dan sekarang beredar surat Himbauan untuk tidak mencairkan dana insentif dikarenakan akan diadakan revisi nomenklatur di tahun 2019 pada bulan Januari nanti. Berikut isi surat yang beredar.
"Menindaklanjuti hasil penelaahan DIPA online Tahun Anggaran 2019, bahwa terdapat catatan untuk output 2133.004 : Guru NON-PNS Penerima Tunjangan Fungsional agar direvisi menjadi Guru Non PNS Penerima Insentif,  maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama untyk melakukan proses revisi nomenklatur pada awal Januari 2019. Selanjutnya, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Indonesia yang memiliki output 2133.004 : Guru NON-PNS Penerima Tunjangan Fungsional pada DIPA Petikan masing-masing agar tidak melakukan pencairan anggaran sebelum revisi nomenklatur selesai dilaksana"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar