Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Oktober 2019, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Oktober 2019 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
2. Cetak Asli Form S36c/d periode Oktober 2019
3. Persyaratan tidak usah menggunakan map, cukup dihekter dan telah dilubangi.
4. Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
5. Pojok kanan atas berkas diberi nomor sesuai dengan kategori kelompok dan nomor yang tercantum pada lampiran,
contohnya untuk Guru PNS dengan nomor urut 120mohon ditulis PNS_120
Contoh untuk Guru Non PNS Inpassing dengan nomor urut 19 mohon ditulis INPASSING_19
Contoh untuk Guru Non PNS Reguler dengan nomor urut 135 mohon ditulis REGULER_135
6. Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu penyerahan berkas : Hari Rabu tanggal 13 Nopember 2019
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Nopember 2019
Kepala
Undang Munawar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar