PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Nopember s.d Desember 2019, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Desember 2019, ditandatangani diatas materai 6000, dibuat rangkap 2.
Untuk jumlah nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d)
2. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Nopember 2019 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
3. Cetak Asli SKAKPT (Form S36c/d) periode Nopember-Desember 2019
4. Persyaratan tidak usah menggunakan map, cukup dihekter dan telah dilubangi.
5. Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
Catatan :Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
6. Pojok kanan atas berkas diberi nomor sesuai dengan nomor yang tercantum pada lampiran.
Contoh untuk Guru PNS dengan nomor urut 120 mohon ditulis PNS_120
Contoh untuk Guru Non PNS Inpassing dengan nomor urut 19 mohon ditulis INPASSING_19
Contoh untuk Guru Non PNS Reguler dengan nomor urut 135 mohon ditulis REGULER_135
7. Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
8. Waktu penyerahan berkas :
Hari Selasa s/d Rabu tanggal 3-4 Desember 2019 untuk semua jenjang.
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Desember 2019
Kepala
Ttd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar