Visitor
Selasa, 19 November 2019
Senin, 18 November 2019
Senin, 11 November 2019
PEMBERKASAN INSENTIF BULAN SEPTEMBER-OKTOBER 2019
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah penerima tunjangan insentif agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Insentif Periode September-Oktober 2019, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode September-Oktober 2019 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
2. Persyaratan disampaikan secara kolektif per madrasah menggunakan map kuning untung jenjang MA, map biru untuk jenjang MTs, map hijau untuk jenjang MI, map pink untuk jenjang RA
3. Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
4. Pojok kanan atas MAP diberi nomor NSM (3 digit paling belakang)
5. Waktu penyerahan berkas : Hari Rabu tanggal 13 Nopember 2019
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Nopember 2019
Kepala
Undang Munawar
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PIP
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Dirjen Pendis bahwa RA/Madrasah penerima bantuan wajib membuat laporan pertanggungjawaban. Untuk kelancaran administrasi dimohon segera membuat laporan pertanggungawaban dimaksud dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Anggaran PIP tahun 2018 masih banyak madrasah yang belum melaporkan realisasinya;
2. Anggaran PIP tahun 2018 yang tidak dicairkan wajib mengisi identifikasi siswa sesuai format dari Dirjen Pendis Nomor : B-3307/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2019 tanggal 07 Oktober 2019 (format terlampir) bagi yang belum supaya segera mengirimkan file dimaksud (kalau ada siswa yang tidak dicairkan);
3. Format Identifikasi bisa dikirim lewat WA ke nomor: 082315453575 paling lambat tanggal 19 November 2019;
3. Anggaran PIP tahun 2019 supaya segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan fihak Bank.
Silahkan download lampiran Format Identifikasi PIP Tahun 2018
Demikian kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Persyaratan Tambahan Pengajuan NPSN Bagi RA dan Madrasah Ijop 2018 dan 2019
Assalaamualaikum wr.wb.
Kepada seluruh kepada RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA) yang telah memiliki Ijin Operasional (Ijop) Tahun 2018 dan 2019 dan belum memiliki NPSN agar mengirimkan tambahan persyaratan penerbitan NPSN. Adapun persyaratannya sbb:
1. SK Ijin Operasional + Piagam (1 file) Mak 1 MB
2. Foto Papan Nama Sekolah Maksimal 1 Mb
3. Foto Sekolah Tampak Depan Maksimal 1 Mb
4. Luas Tanah Milik
5. Luas Tanah Bukan Milik
Persyaratan tersebut kirim via WA ke JFU Kurikulum (sdr. andi 0853 1447 4328)
Demikian. Terima kasih.
Wassalaamu'alaikum...
Kepada seluruh kepada RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA) yang telah memiliki Ijin Operasional (Ijop) Tahun 2018 dan 2019 dan belum memiliki NPSN agar mengirimkan tambahan persyaratan penerbitan NPSN. Adapun persyaratannya sbb:
1. SK Ijin Operasional + Piagam (1 file) Mak 1 MB
2. Foto Papan Nama Sekolah Maksimal 1 Mb
3. Foto Sekolah Tampak Depan Maksimal 1 Mb
4. Luas Tanah Milik
5. Luas Tanah Bukan Milik
Persyaratan tersebut kirim via WA ke JFU Kurikulum (sdr. andi 0853 1447 4328)
Demikian. Terima kasih.
Wassalaamu'alaikum...
PEMBERKASAN TPG BULAN OKTOBER 2019
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Oktober 2019, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Oktober 2019 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
2. Cetak Asli Form S36c/d periode Oktober 2019
3. Persyaratan tidak usah menggunakan map, cukup dihekter dan telah dilubangi.
4. Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
5. Pojok kanan atas berkas diberi nomor sesuai dengan kategori kelompok dan nomor yang tercantum pada lampiran,
contohnya untuk Guru PNS dengan nomor urut 120mohon ditulis PNS_120
Contoh untuk Guru Non PNS Inpassing dengan nomor urut 19 mohon ditulis INPASSING_19
Contoh untuk Guru Non PNS Reguler dengan nomor urut 135 mohon ditulis REGULER_135
6. Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu penyerahan berkas : Hari Rabu tanggal 13 Nopember 2019
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Nopember 2019
Kepala
Undang Munawar
Minggu, 10 November 2019
PENGUMUMAN
Assalamualaikum wr.wb
Disampaikan dengan hormat ,sehubungan akan adanya Monitoring LPJ BOPRA ,BOS DAN PIP TAHUN 2019 dari kanwil
untuk lembaga penerima Bantuan BOPRA,BOS dan PIP agar secepat nya memyelesaikan LPJ yang Tahap I dan (Tahap II sesuai dengan anggaran yang telah di cairkan) .LPJ harus selesai pada tanggal 23 Nopember 2019
demikian kami sampaikan pemberitahuan ini agar di tindak lanjuti dan perhatikan
terimasih atas perhatian nya
Wassalam
SEKSI PENMAD
Langganan:
Postingan (Atom)