Visitor

Rabu, 23 Januari 2019

INFO NISN AKAN DI GANTI NIK PADA TAHUN 2019/2020



INFO NISN AKAN DI GANTI NIK PADA TAHUN 2019/2020
Berita yang di sajikan oleh situs kemendikbud dengan judul NISN Diganti NIK, Membangun Ekosistem Pendidikan Berbasis Data Kependudukan

Berikut cuplikan nya

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2019. Integrasi data ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Dengan begitu, pemerintah dapat membangun ekosistem pendidikan dengan berbasis data kependudukan, sekaligus membuat basis data atau profil lengkap anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.


“Mulai tahun ini tidak ada lagi NISN, tapi yang ada adalah NIK. Dan itu mudah, tinggal mengubah aja nanti. Mereka kan sudah ada di sekolah-sekolah. Tinggal dicek dia di daerah mana, keluarganya siapa? Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan. Hanya saja kita perlu penyepadanan data,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers setelah pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Kantor Kemendikbud, Senin (21/1/2019).

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, integrasi data tersebut memberikan perubahan besar yang sangat positif dalam tata kelola pemerintahan, karena semua anak sekolah dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah akan terdata oleh pemerintah, baik dari aspek data kependudukan maupun pendidikan. “Termasuk prestasinya. Dia memiliki bakat apa, akan termonitor semuanya. Ini akan melahirkan profiling penduduk Indonesia, akan melahirkan big data,” katanya.

Menurut Zudan, ide Mendikbud untuk melakukan integrasi data kependudukan dengan data pendidikan akan berdampak pada penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang bagus untuk Indonesia di masa depan. “Misalnya begini, kita akan mencari anak-anak yang berbakat sepak bola. Kan ada O2SN, Porseni, atau GSI (Gala Siswa Indonesia). Itu nanti akan dimunculkan (dalam data NIK). Yang ini pinter sepak bola, ini pinter menyanyi, ini pinter MTQ,” tutur Zudan. Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia akan memiliki peta bakat secara nasional, sehingga SDM apapun yang dibutuhkan negara dari generasi penerusnya akan tersedia dari anak-anak sampai mahasiswa. “Akan ada talent pools. Semuanya ada,” kata Zudan.

Integrasi data ini juga membantu Kemendagri dalam melakukan pembaruan data. Zudan mengatakan, ada kemungkinan anak sekolah yang berada di daerah pedalaman atau di pulau-pulau terdepan belum terdata di data kependudukan. Kemendagri akan mendapatkan umpan balik dari yang positif dari perubahan data NISN menjadi NIK. “Ini bagus dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis pendidikan. Kan kita bisa bolak-balik. Atau sistem pendidikan berbasis data kependudukan. Bisa juga data kependudukan yang dibangun dengan ekosistem dari dunia pendidikan,” tuturnya.

Bagi Kemendikbud, integrasi data kependudukan dengan pendidikan ini juga menguntungkan, karena bisa mendukung tercapainya wajib belajar 12 tahun. Menurut Mendikbud, dengan adanya rencana wajib belajar 12 tahun, peran pendidikan nonformal di bawah Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat menjadi strategis, bukan hanya menjadi komponen pelengkap.  Pendidikan nonformal juga menjadi peran utama, terutama untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang dengan alasan tertentu tidak bisa menempuh pendidikan di jalur formal. “Sehingga nanti target kita disatukannya data di Kemendagri dengan data di Kemendikbud, secara teknis wajib belajar 12 tahun bisa kita atasi,” ujar Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)

Selasa, 22 Januari 2019

SURAT EDARAN PERUBAHAN JADWAL UAMBN PADA MADRASAH TAHUN 2018/2019



Jadwal perubahan pelaksanaan UAMBN MADRASAH baik. UAMBN madrasah ibtidaiyah,  madrasah tsanawiyah dan madrasah Aliyah.
Link surat edaran perubahan jadwal UAMBN madrasah download disini
Edaran jadwal ujian ujian UAMBN madrasah

SASARAN AKREDITASI 2019

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Akreditasi tahun 2019, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagaimana terlampir), bahwa dalam draf sasaran akreditasi madrasah tahun 2019 terdapat beberapa madrasah yang masih kosong dalam kolom peringkat akreditasinya, sehubungan hal tersebut kami mengharapkan bantuan saudara untuk masing-masing madrasah mengisi kolom peringkat akreditasinya (supaya diisi A, B, C atau D) sesuai peringkat yang diperoleh sebagai bahan untuk visitasi akreditasi tahun 2019.

Data isian peringkat akreditasi cukup dengan menuliskan :
Nama Madrasah              :
NSM                                :
NPSN                              :
Kecamatan                       :
Peringkat Akreditasi        :
Tahun Akreditasi             : 

Data isian tersebut langsung dikirimkan via WA ke nomor 082315453575 a.n Asep Samsudin.


Demikian kami sampaikan, atas segala bantuannya diucapkan terima kasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Senin, 21 Januari 2019

CONTOH SPTJM TUKIN GURU

CONTOH SPTJM TUKIN GURU

Surat Pernyataan dibuat pertahun, masing-masing rangkap 2. 1 asli diatas materai 6000, 1 fotokopi  

Minggu, 20 Januari 2019

PENGUMPULAN DATA DUKUNG UNTUK PERSIAPAN REVIU TUNGGAKAN TUNJANGAN KINERJA GURU MADRASAH TAHUN 2015 s.d 2018


Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.



Disampaikan dengan hormat, menindak lanjuti Surat Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Nomor : 566/KW.10/11/2/PP.00/01/2019, tanggal 17 Januari 2019, perihal Pengumpulan  Dokumen   Data  Dukung  untuk  persiapan   Reviu Tunggakan  Tunjangan    Kinerja  Guru  Madrasah   Tahun    2015  s.d.  2018, maka bersama ini kami informasikan kepada seluruh Guru PNS Madrasah baik negeri maupun swasta agar segera menyiapkan dokumen sebagai berikut :



1.      Absensi  Finger Print   perbulan,  mulai  bulan   November    tahun    2015  s.d.   bulan Desember   tahun  2018;

2.      Fotokopi   SK CPNS  dan SK PNS terakhir;

3.      Fotokopi  SK Kenaikan   Pangkat/ Golongan     tahun  2015  s.d.   2018;

4.      Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Tahun 2015 sd. 2018

5.      Fotokopi   SK mutasi   (jika  mutasi  pada  rentang  tahun  2015  s d   2018):

6.      Fotokopi Sertifikat Pendidik  

7.      Fotokopi SK mengajar dan jadwal mengajar mulai semester ganjil TP. 2015 s.d semester ganjil TP. 2018

8.      Fotokopi     surat    tugas,    surat    cuti,    surat    ijin,   dll   mulai    bulan    November 2015   s.d.  Desember   2018;

9.      Fotokopi   capaian  kinerja  guru  (SKP)  tahun  2016  s.d.   2018

10.    Surat  pernyataan   guru  atas  tunggakan   tunjangan   kinerja.(format menyusul)



·          Berkas dibuat rangkap 2 dimasukkan kedalam map warna hijau. (1 rangkap 1 map) 

·          Untuk PNS Madrasah Negeri berkas dikolektif di Madrasah masing-masing dan diserahkan ke seksi Pendidikan Madrasah.

·           Petugas Penerima berkas, Bapak Iwan Ridwan, Ibu Anyi Hasanah, Bapak Asep Rustandi, 
.         Penerimaan berkas dari tanggal 22-24 Januari 2019. 
.         Berkas paling lambat sudah harus kami terima pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 pukul 16.00 WIB 



Rabu, 16 Januari 2019

Dadi Good

ACTION : WEBSITE BUILDER FREE TRIAL
http://www.kqzyfj.com/click-{esid}-12648943?sid={campaign}{clickid}

Description : User signs up for 30 day trial and hits order on confirmation page.

Commission : IDR 18,000 

Referral Period : 7 days

Number of Occurrence : unlimited 

Locking Period – Standard Actions lock on the 10th of the month, unless extended.



Policies:
 
Search Campaigns - Protected SEM Bidding Keywords : All trademark and brand terms of "Go Daddy".

All misspellings and varations are also restricted. Examples of which are: go daddy, godaddy, godaddy.com.
 
Negative Matching for Protected Keywords : Required Search Campaigns

  
Non-compete SEM Bidding Keywords : domain(s), domain name(s), domain name registration(s), domain registration, domain name register, register a domain, cheap domain(s), cheap registration(s)
Search Campaigns - Prohibited SEM Display URL Content : Affiliates may not use godaddy.com or other Go Daddy trademarked terms in their URL.


Search Campaigns - Prohibited SEM Ad Copy Content : Affiliates may not use godaddy.com or other Go Daddy trademarked terms in their ad copy.


Search Campaigns - Direct Linking : No Search Campaigns

 

Special Instructions for Search Marketing Publishers : You may not use any mark of GoDaddy or any variation thereof, in any manner not expressly authorized by this Agreement. In particular, You may not use any mark of GoDaddy, or any variation thereof, directly or indirectly in

(a) metatags,

(b) in hidden text, page titles or source code,

(c) in Your domain or sub-domain, and/or

(d) any other manner.



You may not engineer Your site in such a manner that pulls Internet traffic away from GoDaddy's website.


Web Site - Prohibited Web Site Domain Keywords : All trademark and brand terms of "Go Daddy". All misspellings and variations are also restricted. Examples of which are: go daddy, godaddy, godaddy.com, godaddddy, godady.
 
Web Site - Prohibited Web Site URL Keywords : All trademark and brand terms of "Go Daddy". 

All misspellings and variations are also restricted. Examples of which are: go daddy, godaddy, godaddy.com, "godaddddy”.


Web Site - Prohibited Web Site Content : Your Website shall not collect personal information about minors without their parent's prior written consent; contain pornographic or obscene content, tasteless images, or excessively violent or hate-related material, etc. 



Web Site - Unacceptable Web Sites : Your Web Site or Publishing Location shall not in any way copy or resemble the look and feel of Go Daddy's Web Site or Web Site content and not make any impression that your website impressing to be part of Go Daddy’s network of websites


You shall not "frame" or permit the "framing" of any page of Go Daddy's network of Web Sites. You may not engineer Your site in such a manner that pulls Internet traffic away from GoDaddy's website.


Web Site - Use of Logos and Trademarks in Web sites : You may not use any mark of GoDaddy or any variation thereof, in any manner not expressly authorized by this Agreement. In particular, You may not use any mark of GoDaddy, or any variation thereof, directly or indirectly in: 

(a) metatags, 

(b) in hidden text, page titles or source code,

(c) in Your domain or sub-domain, and/or 

(d) any other manner.



Type of publisher who can run GoDaddy :

Incentivized Traffic : Not allowed

Email : Allowed 

Sub-Affiliates : Allowed
 
Social Media : Allowed 

Coupons and Promotional Codes : Publishers may only use coupons and promotional codes that are provided exclusively through the affiliate program

Non-Commissionable Items : Domain Aftermarket Products, Sunrise/Landrush domain registrations and Round up for Charity donations.



For further information about this campaign, please contact our customer service or your Account Manager.

http://www.kqzyfj.com/click-{esid}-12648943?sid={campaign}{clickid}

PANDUAN INSTALASI VDI UAMBANBK 2018 2019


PANDUAN INSTALASI VDI UAMBANBK 2018 2019 LENGKAP DENGAN ALUR

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PADA UAMBNBK 2019
  1. PERSIAPAN PROKTOR & TEKNISI
  2. PERSIAPAN HARDWARE
  3. KONEKSI & SETING JARINGAN
  4. INSTAL APLIKASI
  5. MENJALANKAN APLIKASI
  6. PENANGANAN MASALAH
  7. LAPORAN/EVALUASI/KESIMPULAN
PEMASANGAN JARINGAN UNTUK UAMBNBK 2019 ANDA DAPAT DOWNLOAD LINK DIBAWAH INI :

PANDUAN INSTALASI VDI UAMBANBK 2018 2019 LENGKAP DENGAN ALUR