Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, menindak lanjuti Surat Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Nomor : 566/KW.10/11/2/PP.00/01/2019, tanggal 17 Januari 2019, perihal Pengumpulan Dokumen Data Dukung untuk persiapan Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Tahun 2015 s.d. 2018, maka bersama ini kami informasikan kepada seluruh Guru PNS Madrasah baik negeri maupun swasta agar segera menyiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Absensi Finger Print perbulan, mulai bulan November tahun 2015 s.d. bulan Desember tahun 2018;
2. Fotokopi SK CPNS dan SK PNS terakhir;
3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat/ Golongan tahun 2015 s.d. 2018;
4. Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Tahun 2015 sd. 2018
5. Fotokopi SK mutasi (jika mutasi pada rentang tahun 2015 s d 2018):
6. Fotokopi Sertifikat Pendidik
7. Fotokopi SK mengajar dan jadwal mengajar mulai semester ganjil TP. 2015 s.d semester ganjil TP. 2018
8. Fotokopi surat tugas, surat cuti, surat ijin, dll mulai bulan November 2015 s.d. Desember 2018;
9. Fotokopi capaian kinerja guru (SKP) tahun 2016 s.d. 2018
10. Surat pernyataan guru atas tunggakan tunjangan kinerja.(format menyusul)
· Berkas dibuat rangkap 2 dimasukkan kedalam map warna hijau. (1 rangkap 1 map)
· Untuk PNS Madrasah Negeri berkas dikolektif di Madrasah masing-masing dan diserahkan ke seksi Pendidikan Madrasah.
· Petugas Penerima berkas, Bapak Iwan Ridwan, Ibu Anyi Hasanah, Bapak Asep Rustandi,
. Penerimaan berkas dari tanggal 22-24 Januari 2019.
. Berkas paling lambat sudah harus kami terima pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 pukul 16.00 WIB
. Penerimaan berkas dari tanggal 22-24 Januari 2019.
. Berkas paling lambat sudah harus kami terima pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 pukul 16.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar