Visitor

Kamis, 17 Januari 2013

Download Software


Hujan…Hujan…hujan lagi..! Gara gara hujan aku ga bisa kemana mana nie ! Apalagi ke toko buku, jadi ga bisa cari resensi buat nulis artikel. Biasanya sih aku nulis artikel berdasarkan resensi dari toko buku. tapi hujan, mau apalagi. Wah…hari ini bakal ga nulis artikel nih? eits…untung aku udah nemu ide menarik untuk artikel hari ini. Yaitu “download free 1000 software full version gratis !“.
Seribu software? emang aku dapet darimana? itu kan sofware yg biasanya harus bayar? jawabnya, aku dapat dari hasil browsing internet selama 6 bulan akhir ini. Tiap dapet link download, langsung aku simpen di notepad sampai terkumpul jadi 1000. Kamu mau cari software berkualitas yang gratis + full version? tapi bingung mau cari dimana? daripada susah susah cari di mbah google, mending liat artikel yang satu ini deh..dijamin puas! klik continuedSebelum download, bacalah README berikut ini :
* Berjanjilah menggunakan software ini sebaik baiknya
* Laporkan jika ada download link yang rusak melalui komentar dibawah ini. Saya akan menggantinya dengan download link yang baru.
* Jika anda berhasil men-download software, wajib komentar untuk rasa terima kasih anda!
* Untuk download, silahkan klik judul software lalu simpan di komputer anda.
* Selamat mendownload RIA !!

Download Game Optimizer Pro 1.0 Full








Download WinXP Manager 4.89.2

Materi Keagamaan


MATERI PPT 01 TRAINING ZAKAT

MATERI PPT 02 PROBLEMATIKA REMAJA

MATERI PPT 03 MENGGAPAI SHOLAT KHUSYUK

MATERI PPT 04 MANAJEMEN DAKWAH

MATERI PPT 05 PALESTINA AKANKAH TERLUPAKAN

MATERI PPT 06 AGAR DAKWAH LEBIH BERKAH

MATERI PPT 07 POLITIK PEREMPUAN DALAM ISLAM

MATERI PPT 08 MENGGAPAI RAMADHAN BERKAH

MATERI PPT 09 INSPIRING EDUCATION

MATERI PPT 10 MENJAGA KEISTIQOMAHAN

MATERI PPT 11 BERINTERAKSI DENGAN AL-QURAN

MATERI PPT 12 ENERGIZING DAKWAH

MATERI PPT 13 DAKWAH SEPENUH HATI

MATERI PPT 14 MEMBANGUN PRESTASI

MATERI PPT 15 ADAB MENYAMBUT KEMENANGAN

MATERI PPT 16 METODOLOGI TAFSIR AL-QURAN

MATERI PPT 17 MUSYAROKAH SIYASIYAH

MATERI PPT 18 PERAN PEMUDA

MATERI PPT 19 PILAR KEBANGKITAN UMAT


MATERI PPT 20 TAZKIYATUN NAFS

MATERI PPT 21 TARBIYAH ASKARIYAH

MATERI PPT 22 MEKANISME IJIN SYAR'I

MATERI PPT 23 MANAJEMEN UKHUWAH

MATERI PPT 24 URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB

MATERI PPT 25 AGAR NGAMPUS TAK SEKEDAR STATUS


MATERI PPT 26 ISLAM & POLITIK

MATERI PPT 27 GAYA HIDUP SEHAT

MATERI PPT 28 PERMASALAHAN PENENTUAN AWAL ROMADHON

MATERI PPT 29 AIDS DALAM PANDANGAN ISLAM

MATERI PPT 30 STUDI GERAKAN MAHASISWA ISLAM

MATERI PPT 31 PANDUAN KULIAH DI LUAR NEGRI

MATERI PPT 32 MEMAHAMI TAFSIR BIRRO'YI

MATERI PPT 33 SASTRA UNTUK DAKWAH

MATERI 34 : KIAT MAHASISWA SUKSES

MATERI 35 : HAKEKAT BENCANA DAN MUSIBAH

MATERI 36 : MODUL ULUMUL QURAN (1)

MATERI 37 : PENGANTAR USHUL FIQH

MATERI 38 : SEJARAH DAN ALIRAN DALAM USHUL FIQH

MATERI 39 : DALIL AL-QURAN (USHUL FIQH)

MATERI 40 : DALIL AS-SUNNAH (USHUL FIQH)

MATERI 41 : EBOOK ROMANTIS ISLAMI

MATERI 42 : TAFSIR BI ROKYI (ULUMUL QURAN)

MATERI 43 : METODE PENAFSIRAN ALQURAN

MATERI 44 : DALIL IJMAK (USHUL FIQH)

MATERI 45 : KEUTAMAAN DAN FIQH HARI JUMAT

MATERI 46 : DEFINISI DAN SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN

MATERI 47 HUKUM SEPUTAR MASJID DAN OPTIMALISASINYA

MATERI 48 URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB

MATERI 49 SHOLAT KHUSYUK UPDATE

Materi 50 : Fiqh dan Adab berdoa


Materi 51 : Fiqh Zakat Praktis


Materi 52 : Adab dan Hukum Safar

Materi 53 : Manajemen Dakwah Keluarga

Materi 54 : Fiqh Itsbat Ramadhan ( Hisab & Rukyat )
Sumber : indonesiaoptimis.com
  1. Download Teks Ratib Al Attas
  2. PDF Teks Qasidah Burdah Imam Busyiri
  3. Download Kitab Khulashoh Madad An-Nabawi , wirid bani ‘Alawi (Syekh Abubakar bin Salim)
  4. Doa setelah Yasin pada Nisfu Syakban dan Doa Agung Sultan Awliya
  5. PDF Terjemah Hadist Arbain An Nawwawi
  6. Doa Sholat Hifidh
  7. Terjemah Doa sholat hifidh
  8. Doa Nabi Khidir As
  9. Doa Nabi Khidir As
  10. Doa Nabi Khidir As
  11. Doa sujud sahwi
  12. Bacaan Doa Termudahkan Membayar Hutang
  13. Qasidah buatan RASULULLAH SAW
  14. DOA NABI HIDIR AS (Doa Menolak Bala)
  15. Doa setelah shalat Taubat
  16. Bacaan asholat bilal pada sholat hari raya
  17. PDF Hizb Nawawi
  18. Doc Hizb Nawawi
  19. Bacaan Hizb Nashr Imam Haddad
  20. Burdah Gara’na Fi Dhuha
  21. Qasidah Nasyim
  22. Qasidah WaQtisahar
  23. Allahu allahu lamma
  24. Wirid Assakran
  25. Do’a shalat terawih
  26. Arti & Teks Qasidah Qodis’taantuka
  27. Teks Ratib Al Haddad
  28. PDF Ratib l Haddad
  29. Download di ftp://ftp.ahlussunnah.info/Indonesia/
  30. Download Murattal
  31. Download Wirdul Latif dan Terjemahan oleh Habib Munzir Al Musawwa
  32. Download Buku ‘Kenalilah Aqidahmu’ tulisan Habib Munzir Al Musawwa
  33. Bacaan asholat bilal pada sholat hari raya
  34. Doa untuk orang sakit
  35. Doa Mempermudah Rezki dan Jodoh
  36. Teks Qasidah ya Nabi nal Hadi
  37. Doa shalat hajat
  38. Shalawat Fatih
  39. Doa Nishfu Sya’ban
  40. Teks qasidah karomi
  41. Doa setelah wudlu
  42. Teks Qosidah Allahu Allah
  43. Doa istikharah
  44. Pdf Shalawat Munjiyat
  45. Doa Ramadlan
  46. Teks Maulid Ad Diba’i (file1 dan file 2, kedua file ini satu kesatuan)
  47. Download Burdah (audio dan text pdf)
  48. Audio Simthud Duror
  49. Pembacaan Barzanji oleh Jamaah Muji Rasul Surakarta
  50. Teks Shalawat Nariyah
  51. Teks Doa Qunut
  52. Kitab Maulid Dhiya’ullami Dan Kumpulan Qosidah Majelis Rasulullah
  53.  TAHLIL.
  54. PDF bacaan maulid al habsyi (simtudduror)

Shalat Sunnah yang Tidak Disyariatkan (Ghairu Masyruah)


Pada dasarnya shalat sunnah (nawafil) sangat dianjurkan dalam Islam, karena sebagain ulama meng-qiyaskan shalat sunnah sebagai ‘suplemen’ bagi shalat wajib (maktubah) yang berlaku sebagai makanan pokok yang mengandung, vitamin, mineral serta zat-zat lain agar tetap sehat dan bugar.
Sebagain ulama mengkategorikan ragam shalat sunnah menjadi dua, yaitu  pertamaShalat sunnah yang mengiringi sholat fardu (shalat suannah Rawatib), terdiri dari Shalat Sunnah Qabliyah dan Shalat Sunnah Ba’diyah. Dan kedua, Shalat sunnah yang tidak mengiringi shalat fardhu yang muakkad (shalat sunnah muakkadah ) yaitu shalat tahajjud, shalat tahiyyatul masjid, shalat taubat, shalat lidaf’il bala’, shalat tasbih, shalat hajat, shalat tahjjud, shalat istikharah, shalat tarawih, shalat dhuha, shalat awwabin, shalat ba’ada akad nikah, shalat qudum, shalat sunnah muthlaq, shalat witir, dan masih banyak lainnya.  
Namun sebagai agama yang membumi di Nusantara, Islam tidak bisa menampik pengaruh dari masyarakat pribumi yang memeluk Islam dengan karakter ke-indonesiaan yang warna-warni. Sehingga Islam di Nusantara sangat beragam sesuai dengan norma lokalitas yang berlaku. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada sisi muamalah tetapi juga sisi ubudiah. Terbukti dengan adanya berbagai jenis shalat sunnah yang bernuansa lokal seperti Shalat Sunnah Rebo WekasanShalat Sunnah Nishfu Sya’ban, Shalat Sunnah Hadiah, Shalat Sunnah Birul Walidain dan lain sebagainya.
Mengenai hal ini perlu adanya pelurusan dan tabayyun, agar tidak menjadi sumber fitnah saling mem-bid’ahkan. Karena sesungguhnya berbagai macam shalat sunnah yang bernuansa lokal itu adalah shalat sunnah muakkadah yang dilakukan pada waktu tertentu.
Dengan demikian isitilah shalat rebo wekasan sebenarnya menunjuk pada shalat hajat atau shalat sunnah muthlaq, tetapi dilakukan pada malam rabu wekasan dengan memfokuskan do’a terhindar dari bala’.
Begitu juga dengan Shalat Nishfu Sya’ban, sesungguhnya yang terjadi adalah shalat sunnah hajat ataupun shalat sunnah muthlaq yang dilakukan pada malam paroh bulan sya’ban yang dilengkapi dengan do’a khusus memohon petunjuk kepada Allah swt. Dan begitu juga dengan shalat ssunnah hadiyah untuk mayit, yang sebenarnya merupakan shalat hajat yang memohonkan ampun atas dosa-dosa mayit yang baru dikubur.
Namun demikian sebagian ulama ahli hikmah atau ahli kasyf dengan keyakinan dan pengetahuan yang dimilikinya tetap menjadikan beberapa shalat sunnah yang bernuansa lokal itu sebagai bagain dari unsur ubudiyah dalam Islam.
Oleh karena itu, Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari rahimahullah, mengelompokkan semua macam shalat sunnah (yang bernuansa lokal itu) itu ke kelompok shalat ghairu masyru’ah fis syar’i. yaitu shalat yang tidak dianjurkan oleh syari’at. wallahu a’lam.

Redaktur: Ulil Hadrawy 

10 Alasan Pentingnya Memperingati Maulid Nabi (2)


Alasan ketiga mengapa harus memperingati hari maulid adalah bahwa Rasulullah saw sendiri mementingkan berpuasa pada hari tersebut. Yaitu setiap hari senin seperti yang diriwayatkan oleh Abi Qatadah dalam Imam Muslim;
عَنْ اَبِيْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ اْلِاثْنَيْنِ ؟ فَقاَلَ ذَلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ اَوْ اٌنْزلَ عَلَيَّ فِيْهِ
 Dari Abu Qotadah r.a, sesungguhnya Rosulululloh SAW ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab : "Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus atau hari mulai diturunkannya wahyu". (HR Muslim)
Sabda ‘yauma wulidtu fihi (itu adalah hari aku dilahirkan)’ adalah kalimat yang menekankan betapa hari tersebut sangatlah berharga bagi Rasulullah saw. sehingga beliau berpuasa di hari itu. Meskipun tidak ada perintah langsung dari Rasulullah mengenai penghormatan tersebut, tetapi bagi umat yang tahu diri tentunya hadits tersebut telah cukup menjadi tanda.
Alasan keempat adalah bahwa Rasulullah saw sangat mementingkan nilai kesejarahan sebuah kejadian. Sebagaimana beliau sadari bahwa waktu tidak mungkin kembali lagi. Manusia hanya bisa mengingat momentum tersebut dan menjadikannya sebagai ‘ibroh’ pelajaran di masa kini dan masa depan.
Oleh karena itulah Rasulullah saw menganjurkan umatnya untuk berpuasa di hari 10  bulan Muharram (asyuro’) untuk memeringati kemenangan Nabi Musa as ata raja Fir’aun. Demikian tersebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Tatkala Nabi Shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]
Kesadaran Rasulullah saw atas pentingnya nilai sejarah haruslah kita teladani. Diantara bukti peneladanan tersebut dengan mengadakan peringatan maulid nabi. Karena yang demikian itu sungguh akan mengingatkan kita pada terbitnya ‘cahaya’ yang menginari jagad raya.

Redaktur: Ulil Hadrawy

Sikap NU terhadap Perubahan UUD 1945


I.Mukadimah

Dalam sistem politik demokratis seperti sekarang ini, penyelenggaraan negara serta pemerintahan dipegang oleh organisasi politik atau partai politik, baik yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif. Semua aspirasi politik disalurkan melalui organisasi politik yang ada. Sementara organisasi kemasyarakatan seperti NU memfokuskan diri pada pengembangan pendidikan dakwah dan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Tetapi dalam kenyataannya dewasa ini banyak kalangan rakyat yang menyampaikan bebagai aspirasinya, terutama mengenai kesejahteraan dan keamanan mereka kepada NU. Padahal semestinya aspirasi tersebut disampaikan kepada partai politik atau wakil mereka yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengaduan dan aspirasi yang diamanatkan ke NU semakin banyak, sehingga tidak mungkin NU menghindar atau berdiam diri. Di sisi lain NU meihat kondisi kehidupan bermasyarakat dan bernegara banyak mengalami kemerosotan. Sebagai salah satu pendiri bangsa ini dan sebagai rasa tanggung jawab untuk ikut mengamankan negara, maka NU mulai melakukan kajian serius terhadap berbagai kondisi yang dialami bangsa ini.

Dalam kajian tersebut ditemukan ada tiga persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini, yaitu semakin tidak jelasnya sistem politik ketatanegaraaan kita, semakin tidak terarahnya kebijakan ekonomi nasional dan semakin hilangnya orientasi kebudayaan nasional. Hal itu terjadi tidak lain karena bangsa ini telah terlalu jauh meninggalkan cita-cita pendiri bangsa ini, sehingga telah jauh menyimpang dari Khittah yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu dalam Munas NU di Cirebon 2012, NU mengajak pada seluruh bangsa ini agar kembali ke khittah bangsa ini yaitu Kembali ke Khittah Indonesia 1945, yang mencerminkan cita-cita luhur bangsa ini.

II. Prinsip Dasar NU

Untuk memperbaiki negeri ini, kita perlu menelaah persoalan fundamental negara ini yaitu UUD 1945. Konstitusi ini telah diamandemen sedemikian rupa sehingga melahirkan sistem yang tidak sesuai dengan cita-cita awal. Hal itu terjadi karena amandemen UUD 1945 dilakukan dengan tergesa-gesa dan dilaksanakan tanpa kecermatan serta tanpa memperhatikan falsafah, citaa-cita serta prinsip-prinsip dasar negara.

Kembali ke Khittah 1945 ini tidak berarti menolak segala bentuk perubahan terhadap UUD 1945. Demikian juga tidak mensakralkan hasil amandemen yang sudah dilakukan. Sesuai dengan amanat pasal 37 UUD itu perlu disempurnakan. NU sangat menghormati hasil amandemen, misalnya mengenai pembatasan masa jabatan presiden dan sebagainya. Tetapi Amandemen Kelima yang direncanakan haruslah berani melakukan amandemen atau meninjau kembali terhadap hasil amandemen yang telah dilakukan yang jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan bangsa serta merendahkan kedaulataan negara Republik Indonesia. 

Khittah Indonesai 1945 merupakan keseluruhan cita-cita bangsa ini yang berproses sejak zaman Kebangkitan Nasional yang kemudian dirumuskan menjadi dasar Negara Pancasila, dicetuskan melalui Proklamasi Kemerdekaan, dirumuskan menjadi Pembukaan UUD serta dirinci ke dalam batang tubuh UUD 1945 secara tuntas dan menyeluruh. Dengan demikian Penyempurnaan UUD 1945 haruslah:

Pertama: sesuai dengan semangat Proklamasi, yaitu cita-cita dan semangat untuk membentuk negara Republik Indonesia merdeka dan berdaulat.

Kedua: sesuai dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, yang mengedepankan prinsip Ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan/persatuan, permusyawaratan serta keadilan. 

Ketiga: sejalan dengan amanah Mukadimah UUD 1945. Yang menentang segala bentuk penjajahan, amanat tentang peran negara dan tugas pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan segenap warga negara.

Keempat: dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan kecermatan.

Kelima: mempertimbangkan aspirasi, tatanilai dan tradisi bangsa ini.

Hasil amandemen UUD 1945 yang tidak sesuai dengan prinsip ini harus diamandemen kembali, agar negara ini tidak terjerumus dalam kesulitan bahkan krisis serta kehilangan identitas seperti yang terjadi sekarang ini. Karena itu NU menegaskan bahwa bentuk NKRI harus tetap dipertahankan, karena ini sesuai dengan keputusan Muktamar NU 1984 di Situbondo bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah bentuk final perjuangan bangsa Indonesia.

III. Langkah Strategis.

Untuk meneguhkan eksistensi NKRI ini, ada beberapa langkah strategis yang perlu dijalankan yaitu: 

Pertama, perlu memperkuat kembali sistem presidensil, agar sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan presiden bisa mengendalikan haluan negara dan bisa menjalankan pemerintah secara efektif. Sementara dalam UUD kita sistem Presidensil sudah kabur bahkan telah mengarah pada sistem Parlementer, ketika DPR banyak memegang wewenang eksekutif. Dengan demikian pemerintahan jadi mandek dan tidak efektif dalam melaksanakan pembangunan.

Kedua, sebagai upaya menegakkan NKRI, maka prinsip negara kesatuan harus dipertegas, karena itu otonomi daerah yang dilaksanakan hampir tanpa batas itu telah mengarah pada sistem federal. Kecenderungan ini perlu segara dihentikan.  

Ketiga, dalam upaya memperkuat kedaulatan rakyat, maka status Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara harus dipulihkan kembali. Karena itu amandemen UUD 1945 yang menempatkan MPR sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara yang lain harus diamandemen ulang. Keberadaan utusan daerah dan utusan golongan dalam MPR perlu dipulihkan kembali. Dengan demikian MPR benar-benar  mencerminkan kedaulatan rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan negara.

Keempat, dalam rangka memperkuat sistem presidensil, maka perlu dilakukan penyederhanaan partai. Dalam rangka itu pula NU mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung perlu ditunda dan dikembalikan pada DPRD. Pilkada langsung telah sedemikian luas mengakibatkan konflik sosial, secara teknis sangat merepotkan yang mengganggu kinerja pemerintah daerah serta mengakibatkan pemborosan anggaran negara.

Kelima, dalam upaya memulihkan kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat, maka amandemen Pasal 33 UUD 1945, dengan penambahan pasal 4 dan 5, telah membuka peluang swasta asing mengelola kekayaan negara, telah mengakibatkan hilangnya kedaulatan negara. Karena itu pasal tersebut harus diamandemen kembali dengan memperkuat posisi negara dalam pemilikan serta mengelola kekayaan negara untuk ditasarufkan bagi kepentingan rakyat dan bangsa sendiri.

Keenam, Berbagai undang-undang yang diturunkan dari Pasal 33 tersebut terutama dalam UU Migas, Minerba dan UU Pangan yang jelas-jelas merugikan rakyat dan negara harus ditinjau ulang kalau perlu segera dibatalkan.

Ketujuh, munculnya berbagai undang-undang di bidang kebudayaan misalnya Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional yang tidak lagi mengutamakan pendidikan moral dan karakter dan undang-undang Penyiaran yang telah melanggar kerahasiaan seseorang dan mengancam keamanan negara perlu segera direvisi, karena semuanya tidak sesuai dengan falsafah hidup bangsa ini yang menjunjung kebersamaan.   

IV. Penutup

Usulan NU pada bangsa Indonesia agar Kembali ke Khittah Indonesia 1945 ini semata ditujukan untuk membangun bangsa ini sebagaimana cita-cita dan semangat awalnya, yaitu semangat 1945 yang murni dan ikhlas untuk membentuk suatu negara Indonesia yang merdeka, berdaulat menuju masyarakat yang adil dan makmur dengan segala daya upaya yang dilakukan untuk mencapai cita-cita tersebut.

Langkah kembali ke Khitah Indonesia ini merupakan sebuah perjuangan besar dan berjangka panjang. Untuk mewujudkan agenda ini diperlukan adanya  cita-cita yang tinggi serta nafas perjuangan yang panjang agar bisa mengemban amanah ini. Sebagai organisasi pengusul NU akan selalu mengawal cita-cita besar ini bersama dengan elemen bangsa yang lain yang sejalan dengan cita-cita besar ini. Semoga Allah meridhoinya dan rakyat mendukungnya. Amin.