Visitor

Tampilkan postingan dengan label PBSB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PBSB. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Maret 2019

MEMASUKKAN SISWA MI ATAU MTS BERHENTI SETAHUN LULUS 2016/2017 MASUK 2018/2019-EMIS PENDIS


MEMASUKKAN SISWA MI ATAU MTS BERHENTI SETAHUN LULUS 2016/2017 MASUK 2017/2018-EMIS PENDIS

Operator madrasah yang menangani EMIS MADRASAH mengolah pada laman emis pendis setiap ada gerakan pengerjaan akan selalu ada permasalahan dan pembaharuan.

Emis pada tahun 2017/2018 memunculkan pembaharuan dengan mengadakan Template PPDB yang dikhususkan pada siswa Umum atau Siswa berasal dari SD atau SMP yang masuk ke ke lembaga MTS atau MA, pada pembaharuan ini maka muncul permasalahan cara mengisi Template Emis PPDB yang terkadang merubah secara otomatis padahal penulisan sesuai dengan abjad misal ketika mengedit NISN berawalan 0 maka angka nolnya akan hilang hingga muncul solusi untuk diberi tanda ' / petik satu.

permasalahan kedua pada template PPDB yaitu saat Upload data exel tidak ditemukan, karena seharusnya data yang harus di upload melalui PPDB adalah file dengan format CSV.

Permasalahan yang ketiga setelah di ganti CSV file di upload akan tetapi muncul masalah tanda Merah pada kolom solusi yang diambil harus mengedit template dan memperbaiki data yang terdeteksi dengan warna merah.

Permasalahan yang ke empat yaitu saat Upload file format CSV data tidak ditemukan tanda merah akan tetapi dibagian bawah terdapat peringatan "terjadi Kesalahan" maka solusinya download Template baru lalu paste values -save-save as format CSV selanjutnya Upload kembali.

Permasalahan Ke Lima saat Upload file PPDB format csv berhasil akan tetapi semua data yang baru saja di Upload melalui Template Rombelnya sama , misal menjadi kelas 7 .A semua atau kelas 10.a semua, padahal di data tersebut bermacam-macam rombel maka solusinya memang PPDB di upload dengan template perrombel jadi jika ada 10 rombel maka file template PPDB juga harus 10 tidak bisa hanya satu.

Sekarang Permasalahan SISWA MTs yang Lulusan nya dua tahun yang lalu atau misal siswa masuk ke jenjang MA pada tahun 2018/2019 maka dia seharusnya Lulus di tahun 2017/2018 akan tetapi jika ada permasalahn siswa lulus 2016/2017 dan dia masuk sekolah pada tahun 2018/2019 artinya dia telah mengosongkan satu tahun untuk berhenti sekolah maka disini operator punya masalah dengan siswa MTs  atau MI yang setatus lulusannya berhenti satu tahun baru melanjutkan kejenjang pendidikan selanjutnya.

Mengapa kita sampaikan bermasalah, karena pada data EMIS PENDIS terkait siswa aktif, siswa tersebut tidak bisa ditambahkan melalui pencarian NSM sekolah, karena data NSM hanya memunculkan siswa yang lulusan ditahun tersebut bukan lulusan tahun lalu, maka siswa yang tahun lalu tidak tampak pada pencarian NSM.

Jika ditambahkan melalui menu Siswa BAru atau Template PPDB ini sangat tidak sesuai dengan petunjuk dan peraturan EMIS Pendis, artinya menyalahi aturan.

Maka dengan itu jalan ini mungki bisa menjadi Solusi caranya :
Jika ini masalah pada lembaga MTs
  • Operator MTs menghubungi Operator pihak yang meluluskan dalam hal ini Operator MI
  • Ajukan permohonan meluluskan Siswa yang lulusan 2 tahun tersebut dengan memberikan data misal seperti Nama, Tempat tanggal Lahir dan NISN
  • tugas operator MI adalah mecari Siswa tersebut pada menu Cari Siswa untuk lebih mudahnya gunakan pencarian berdasarkan NISN.
  • setelah nama siswa ditemukan langkah kedua operator MI mengklik AKSI/Detail dan Klik Simpan secara Otomatis siswa tersebut akan masuk ke menu siswa aktif
  • langkah ketigga Operator MI mengganti rombol menjadikan rombel siswa tersebut berada dikelas/rombel akhir misal kelas 6
  • langkah ke empat Operator MI memilih menu LULUSKAN SISWA selanjutnya cari siswa tersebut dan centang lalu luluskan
  • selanjutnya tinggal menghubungi operator MTs dan Operator Mts bisa mencari nama siswa tersebut berdasarkan NSM setelah ditemukan maka centang dan klik Tambahkan maka siswa tersebut akan muncul di siswa Aktif.

Jika ini masalah pada lembaga MA
  • Operator MA menghubungi Operator pihak yang meluluskan dalam hal ini Operator MTs
  • Ajukan permohonan meluluskan Siswa yang lulusan 2 tahun tersebut dengan memberikan data misal seperti Nama, Tempat tanggal Lahir dan NISN
  • tugas operator MTs adalah mecari Siswa tersebut pada menu Cari Siswa untuk lebih mudahnya gunakan pencarian berdasarkan NISN.
  • setelah nama siswa ditemukan langkah kedua operator MI mengklik AKSI/Detail dan Klik Simpan secara Otomatis siswa tersebut akan masuk ke menu siswa aktif
  • langkah ketigga Operator MTs mengganti rombol menjadikan rombel siswa tersebut berada dikelas/rombel akhir misal kelas 9
  • langkah ke empat Operator mtS memilih menu LULUSKAN SISWA selanjutnya cari siswa tersebut dan centang lalu luluskan
  • selanjutnya tinggal menghubungi operator MA dan Operator MA bisa mencari nama siswa tersebut berdasarkan NSM setelah ditemukan maka centang dan klik Tambahkan maka siswa tersebut akan muncul di siswa Aktif.

Minggu, 24 Maret 2019

JADWAL LENGKAP PENYELENGGARAAN PBSB TAHUN 2019


JADWAL LENGKAP PENYELENGGARAAN PBSB TAHUN 2019

Berikut adalah Rencana Penyelenggaran Pendaftaran PBSB tahun 2019

No    Agenda                                                                       Tanggal
1     Periode Pendaftaran PBSB                                         1 april – 30 april 2019
2     Pengumuman kelayakan mengikuti CBT                    15 mei 2019
3     pelaksanaan ujian/tahfidz                                            18 Juni 2019
4     Pelaksaan tes membaca kitab kuning bagi Pendaftar ma’had aly     19 Juni 2019
5     pengumuman hasil seleksi                                                juli 2019

* Jadwal fix akan dipublish sesuai dengan Petunjuk Teknis PBSB

JUKNIS PBSB 2019-RESMI

SELEKSI CALON PESERTA PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI TAHUN 2019 PROGRAM S1 SAINS TEKNOLOGI, SOSIAL HUMANIORA, DAN KEAGAMAAN

A. PENGERTIAN
Seleksi Calon Peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi Program S1 Sains Teknologi, Sosial Humaniora, dan Keagamaan (Dirasah Islamiyah) adalah bentuk pelaksanaan strategi umum melalui rekruitment santri berprestasi dengan sistem seleksi terbuka, dengan pengetatan kriteria peserta seleksi untuk peserta baru, yaitu santri berprestasi yang diutamakan dari latar belakang keluarga kurang mampu dan memberian kemudahan bagi peserta seleksi dari daerah
tertinggal/terpencil.

B. JADWAL

  • Pengumuman Pendaftaran : 15 Maret 2019
  • Periode Pendaftaran : 1 – 30 April 2019
  • Pegumuman Kelayakan Mengikuti Tes : 15 Mei 2019
  • Pelaksanaan Seleksi CBT dan Tahfizh : 18 Juni 2019
  • Pelaksanaan Seleksi Qiraatil Kutub pada Ma’had Aly : 19 Juni 2019
  • Pengumuman Hasil Seleksi : Juli 2019
C. PILIHAN STUDI
Pilihan Studi meliputi 3 (tiga) Bidang Pilihan Studi, yaitu MIPA, IPS, dan KEAGAMAAN. Daftar Pilihan studi yang tersedia untuk setiap bidang pilihan sebagaimana pada Daftar (terlampir). Calon peserta seleksi dapat memilih 2 (dua) pilihan studi dengan ketentuan pada bidang dan kampus yang sama.

D. MATERI SELEKSI
Materi seleksi meliputi:
1. Tes Bahasa dan Kepesantrenan (60 menit; Bahasa Inggris 20 soal pilihan ganda,MBahasa Arab 20 soal pilihan ganda, Khazanah Islam Indonesia dan Substansi Ilmu Kepesantrenan 20 soal pilihan ganda).
2. Tes Potensi Akademik (70 menit; 60 soal pilihan ganda) Ujian ini untuk mengukur kemampuan verbal, kuantitatif dan penalaran, sehingga kemampuan santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi dapat dievaluasi. Diperuntukkan untuk seluruh Bidang Pilihan Studi.
3. Seleksi Khusus Tahfidz (10 Juz)
Test lisan/wawancara hanya dilakukan terhadap calon peserta PBSB yang berminat untuk studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilakukan untuk memastikan hafalan Al-Qur’an adalah minimal 10 juz sebagai syarat masuk. 4. Seleksi Khusus Qiraatul Kutub (Membaca Kitab Kuning)

Test membaca kitab kuning hanya dilakukan terhadap calon peserta PBSB yang berminat untuk studi pada Ma’had Aly.



PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PROGRAM BANTUAN BEASISWA SANTRI BERPRESTASI TAHUN 2019


PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PROGRAM BANTUAN BEASISWA SANTRI BERPRESTASI TAHUN 2019

TATA KELOLA PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI TAHUN 2019: IMPLEMENTASI

A. PERSIAPAN SELEKSI CALON PESERTA PBSB
Persiapan seleksi calon peserta PBSB dilaksanakan oleh tim persiapan meliputi
proses pengumuman, pendaftaran, rekapitulasi data pendaftar, komputerisasi soal
dan jawaban, pengolahan data, dan persiapan distribusi soal ke lokasi seleksi
Computer Based Test (CBT).

1. Pengumuman
Pengumuman dan sosialisasi juga dilakukan melalui website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/. Pengumuman Seleksi Calon Peserta PBSB juga dapat dilakukan melalui pengiriman surat edaran ke Kanwil Kemenag Propinsi untuk dilakukan sosialisasi kepada pondok pesantren yang
ada di wilayahnya.

2. Pengajuan dan registrasi
Proses pengajuan dilakukan pada Kanwil Kemenag Propinsi yang ditunjuk oleh Kementerian Agama Pusat. Proses registrasi peserta seleksi dilakukan secara online, melalui alamat tautan https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Bab mengenai Program Beasiswa Santri Berprestasi S1 Sains Teknologi, Sosial Humaniora, dan Keagamaan.

3. Rekapitulasi Data Pondok Pesantren Pengusul dan Pendaftar
Rekapitulasi data pondok pesantren pengusul diperlukan untuk keperluan evaluasi pelaksanaan PBSB, sedangkan rekapitulasi data pendaftar diperlukan untuk menentukan jumlah perangkat CBT, serta pengawas yang diperlukan pada masing-masing lokasi seleksi.

4. Pengolahan data
Pengolahan data mencakup pengelolaan registrasi online dan verifikasi data untuk memperoleh Data Induk Peserta Seleksi, yang berisi data esensial dari peserta seleksi berdasarkan data pengajuan dan data registrasi, dilakukan dengan melakukan verifikasi data antara data registrasi, data pengajuan, serta hasil seleksi administrasi.

5. Penyediaan Soal dan Jawaban
Materi soal dan kunci jawaban untuk seleksi khusus sesuai mekanisme Perguruan Tinggi Mitra pelaksana, bagi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama diproses melalui sistem komputerisasi sesuai dengan kebutuhan CBT.

Adapun proses penyediaannya adalah sebagai berikut:
a. Panita Seleksi pusat membuat master copy untuk masing-masing materi soal;
b. Master copy tersebut dibuat dalam 1 (satu) perangkat komputer pendukung sesuai kebutuhan;
c. Petugas atau penanggung jawab atas master copy tesebut harus menyatakan Kesanggupan Menjaga Kerahasiaan secara tertulis;
d. Selama proses komputerisasi penyediaan soal dan jawaban wajib untuk didampingi petugas pengawas yang ditunjuk, serta harus melaporkan prosesnya;
e. Materi soal digandakan dalam dalam format sistem CBT dan disimpan dalam perangkat komputer (hardisk eksternal) yang khusus serta berkeamanan maksimum;
f. Hasil penggandaan materi soal yang telah jadi diserahkan petugas atau panitia dengan suatu berita acara serah terima;
g. Kunci jawaban dengan format sistem CBT dan manual disimpan pada perangkat komputer khusus berkeamanan maksimum diserahkan kepada petugas yang ditunjuk.
6. Berdasarkan rekapitulasi data pendaftar, materi soal dan jawaban dipilah acak (random) sesuai kebutuhan, dan dikemas dalam kemasan yang cukup kuat untuk dibawa melalui transportasi darat/laut/udara. Pada tiap kemasan diberikan tanda dan keterangan yang jelas terkait peruntukan serta identitas.

B. PELAKSANAAN SELEKSI CALON PESERTA PBSB
Pelaksanaan seleksi serentak terdiri dari kegiatan penentuan pengawas, pembekalan (coaching) pengawas, distribusi materi soal dan jawaban ke daerah, serta pengawasan seleksi.
1. Penentuan Pengawas
Pengawas ditentukan dari unsur Kementerian Agama Pusat, Kementerian Agama Propinsi dan Perguruan Tinggi Mitra. Jumlah pengawas pada tiap daerah lokasi seleksi disesuaikan dengan jumlah peserta seleksi dan anggaran yang ada, paling kurang harus diawasi oleh 1 (satu) orang unsur Kementerian Agama Pusat.

Tugas Pengawas:
a. Melaksanakan proses seleksi, pengawasan, pengepakan, serta pengamanan lembar jawaban, sesuai dengan Acuan Tugas Pengawas Seleksi (Lampiran Acuan Tugas Pengawas Seleksi);
b. Khusus pengawas dari Kementerian Agama Pusat, membawa dokumen seleksi untuk dibawa ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
c. Menyelesaikan administasi yang diperlukan dalam mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap (Surat Tugas, SPD, Rincian Biaya Perjalanan Dinas, serta Daftar Pengeluaran Riil, dilengkapi dengan Bukti Pengeluaran).
2. Pembekalan (Coaching) Pengawas
Pembekalan (Coaching) Pengawas dilakukan agar setiap pengawas mengerti akan tugasnya masing-masing. Pembekalan dilakukan di Kementerian Agama Pusat untuk pengawas dari unsur Kementerian Agama Pusat dan Perguruan Tinggi Mitra, serta di Kementerian Agama Propinsi untuk pengawas dari unsur Kementerian Agama Propinsi.

Dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi, pembekalan untuk pengawas dari unsur Perguruan Tinggi dapat dilakukan melalui korespondensi via email dan/atau telpon.
3. Pengawasan Seleksi
Pengawasan seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana pada
Lampiran Acuan Tugas Pengawas Seleksi.
4. Peserta wajib mematuhi Tata Tertib sebagaimana pada Lampiran Tata Tertib
Seleksi Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta PBSB untuk keperluan yang bersifat khusus dan/atau untuk keperluan yang lebih spesifik, dapat dilakukan dengan mekanisme tersendiri.