Visitor

Tampilkan postingan dengan label Kegiatan KBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan KBM. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Desember 2012

Imam Syafi'I


Nama dan Nasab
Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Safi'I dan bertemu nasabnya dengan nabi Muhammad dengan Abdul Manaf

Kelahiran
Lahir pada tahun 150 H di Ghozah dan ibunya membawa beliau ke Mekkah setelah beliau berusia 2 tahun dan dari ibunya tersebut beliau belajar al qur'an

Guru-guru
Diantara guru-guru beliau adalah paman beliau sendiri Muhammad bin Ali kemudian abdul Aziz bin Majisun dan kepada imam Malik beliau belajar Al Muwatho'

Kehidupan ilmiah
Pada usia 10 tahun beliau belajar bahasa dan syair hingga mantab. Kemudian belajar fiqih , hadis dan al qur'an kepada ismail bin qostantin, kemudian menghafal muwatho' dan mengujikannya kepada imam Malik. Imam Muslim bin Kholid mengijinkan beliau berfatwa ketika beliau berusia 10 tahun atau kurang. Menulis dari Muhammad bin Hasan ilmu fiqih. Imam Malik melihat kekuatan dan kecerdasan beliau sehingga memuliakan dan menjadikan Syafi'i sebagai orang dekatnya

Murid-murid
Diantara murid beliau adalah imam Ahmad, Khumaidi, Abu Ubaid, Al Buthi, Abu Staur dan masih banyak yang lain.

Peranan dalam membela sunnah
Beliau memeliki kedudukan tersendiri yang membedakan diantara ahlul hadis yang lain. Beliaulah yang meletakkan kaidah-kaidah riwayat pembelaan terhadap sunnah dan memiliki beberapa pendapat yang berbeda dengan imam Malik dan Abu Hanifah, yaitu bahwa sebuah hadis apabila sahih maka wajib mengamalkannya walaupun tidak dilakukan oleh ahlul madinah (seperti yang disyararatkan oleh imam Malik dan Abu Hanifah). Dengan ini beliau dijuluki nasirussunnah (penolong sunnah) dan tidaklah dapat diingkari oleh setiap yang menulis mustholah hadis dan pembahasan sunnah serta kitab ussul bahwa mereka mengikuti apa yang ditulis oleh safi'i.

Pokok pendapat beliau
Pokok pendapat beliau sebagaimana pendapat imam yang lain adalah beramal dengan kitab dan sunnah serta ijma'. Kelebihan beliau adalah beramal dengan kitab dan sunnah seta ijma' lebih luas dari pada imam Malik dan Abu Hanifah karena beliau menerima hadis ahad

Perkataan ulama' tentang beliau
Para ulama' ahlul hadis dijaman ini apabila berkata maka mereka berkata menggunakan perkataan imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata, 'tidaklah ada orang yang menyentuh pena dan tinta kecuali Syafi'i. Dan tidaklah kita mengetahui sesuatu yang global dari tafsir dan nasih mansuh dari hadis kecuali setelah duduk bersama imam Syafi'i."
Ahmad bin hambal pernah berkata pada ishaq bin rokhuyah "kemarilah aku tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang engkau belum pernah melihat yang semisalnya maka dia membawaku kepada imam syafi'i."

Perkataan imam syafi'i
  1. tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali agar ia tepat , benar dan tertolong dan ia mendaptkan penjagaan serta pengawasan Allah dan tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali saya tidak perduli apakah Allah akan menjelaskan kebenaran dari mulutju atau mulut dia.
  2. amalan yang paling hebat ialah dermawan dalam kondisi sempit, menjaga diri ketika sendirian dan mengucapkan kalimat yang benar dihadan orang yang berharap dan yang takut
  3. bantulah dalam berkata dengan diam dan mengambil hukum dengan berfikir
  4. barang siapa belajar al qur'an maka ia akan agung dipandangan manusia, barang siapa yang belajar hadis akan kuat hujjahnya , barang siapa yang belajar nahwu maka dia akan dicari, barang siapa yang belajar bahasa arab akan lembut tabiatnya, barang siapa yang belajar ilmu hitung akan banyak fikirannya, barang siapa belajar fiqih akan tinggi keddukannya, barang siapa yang tidak mampu menahan dirinya maka tidak bermanfaat ilmunya dan inti dari itu semua adalah taqwa.
Wafat beliau
Wafat pada tahun 204 H. setelah memenuhi dunia dengan ilmu dan ijtihad beliau dan memenuhi hati-hati manusia dengan cinta pengagungan dan kecondongan paada beliau.

MEMBERI SALAM


Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita selalu memberi salam satu sama lain. Namun pada zaman sekarang banyak di antara kita yang melalaikan sunnah yang satu ini. Padahal banyak sekali dalil baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits yang menganjurkan agar kita selalu memberi salam kepada sesama muslim. Firman Allah SWT :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. 24:27)

Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari "Adi bin Tsamit r.a. ia berkata: Bahwasanya seorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW maka ia berkata: Hai Rasulullah, sesungguhnya saya berada dalam rumah dalam keadaan yang saya tidak suka orang lain melihat saya. Dan sesungguhnya seorang laki-laki dari kerabat saya sering masuk ke rumah saya dan saya dalam kedaan sepeti itu, apakah yang mesti saya perbuat? Lalu turunlah ayat ini. Setelah turunnya ayat ini maka tidak dibenarkan seseorang masuk ke rumah orang lain, kecuali setelah minta izin dan memberi salam.

Ada beberapa hal yang mesti kita ketahui dalam masalah salam ini yang antara lain adalah:

a. Anjuran agar kita selalu memberi salam.
" Dari Abi Umarah AlBarra bin "Azib r.a. beliau berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara ; menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, mendo'akan orang yang bersin, membantu yang lemah, menolong yng didzalimi orang, memberi salam, mengabulkan permintaan seseorang ( yang memohon dengan memakai sumpah). (Muttafaqun 'Alaih )


Kita juga dianjurkan agar selalu memberi salam baik kepada orang yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal.
"Dari Abdullah bin "Amar bin "ash r.a. bahwasanya seorang laki laki bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah islam yang paling baik? beliau menjawab: Engkau memberi makan dan memberi (mengucapkan ) salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal. ( Muttafaqun 'Alaih )

Memberi salam adalah salah satu cara untuk memperkuat persaudaraan antara sesama muslim, menambah saling cinta antara sesama orang yang beriman.
"Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata: Rasullah SAW bersabda: Kalian tidak akan masuk sorga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman sehingga kalian saling mencintai, maukah kalian aku tunjukkan sesutu yang apabila kalian amalkan akan saling mencintai? Sebarkanlah ( ucapkanlah ) salam di antara kalian." ( HR.Muslim )

Memberi salam adalah salah satu ibadah yang dijanjikan masuk sorga bagi siapa saja yang selalu mengamalkannya.
" Dari Abdullah bin Salam r.a. ia berkata : saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hal menusia sebarkanlah ( ucapkanlah ) salam, berikanlah makanan, hubungkanlah tali kekeluargaan (shilaturrahim ), Shalatlah sedang orang-orang ( lagi lelap ) tertidur, niscaya kamu akan masuk sorga dengan selamat. ( HR.Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah - Shahih )


b. Permulaan disyari'atkan salam.

Anjuran agar memberi salam sudah ada sejak zaman nabi Adam u
."Dari Abu Hurairah r.a. , dari nabi SAW beliau bersabda: Allah SWT mencipkan Adam u atas rupanya, panjangnya 60 hasta. Maka setelah selesai menciptakannya Allah SWT berfirman: Pergilah dan berilah salam kepada segolongan mereka - segolongan malaikat yang sedang duduk- maka dengarkan apa yang mereka ucapkan sebagai perhormatan kepadamu, maka sesungguhnya apa yang mereka ucapkan adalah perhormatanmu dan perhormatan keturunanmu ( yang beriman ). Maka ia (Adam u ) berkata: assalamu 'alaikum. Mereka menjawab: 'Assalamu'alaikum warahmatullah. Mereka menmbah Warahmatullah, Maka setiap orang yang masuk sorga atas rupa Adam u, maka senantiasa makhluk berkurang setelah itu hingga sekarang. ( HR.Bukhari )

c. Hukum memberi salam dan menjawabnya.

Memberi salam adalah sunat dan menjawabnya adalah wajib. Ibnu Abdil Bar menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang hal ini. Namun Qadhi Iyadh meriwayatkan perkataan dari Qadhi Abdul Wahab bahwa memulai adalah sunat atau fardhu kifayah. Qadhi iyadh menjelaskan bahwa yang dimaksud fardhu kifayah di sini adalah bahwa menegakkan sunnah sunnah rasulullah SAW adalah fardhu kifayah. Wallahu "a'lam.
Dari hadits tentang permulaan salam di atas, para ulama sepakat bahwa menambah kalimat dalam menjawab salam adalah masyru' ( disunatkan ) karena hal itu adalah perhormatan yang lebih baik. Firman Allah SWT :
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. 4:86)


Adapun memberi salam kepada orang kafir hukumnya adalah haram.Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kamu memulai orang Yahudi dan nasrani dengan salam. Maka apabila kalian bertemu mereka ditengah jalan maka persempitlah jalannya kepada yang lebih sempit. ( HR. Muslim ).
Namun kalau dalam satu majlis berkumpul muslim dan non muslin kita tetap disyari'atkan mengucapkan salam kepada yang muslim.
"Dari Usamah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW melewati suatu majlis yang di dalamnya bercampur kaum muslimin dan musyrikin - penyembah berhala dan yahudi - maka nabi memberi salam kepada mereka." ( Muttafaqun 'alaih ).

d. Tatacara memberi salam.

Hendaklah yang berkenderaan lebih dulu memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, jama'ah yang sedikit memberi salam kepada yang lebih banyak, yang muda memberi salam kepada yang lebih tua.
"Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Yang bertunggangan (berkenderaan ) memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yng duduk, yang sedikit kepada yang lebih banyak."( Muttafun "alaih ).
Dan pada suatu riwayat Bukhari: dan yang muda kepada yang tua.

Kalau terjadi saling berlawanan, siapakah yang mestinya lebih dulu memberi salam? Seperti satu jama'ah melewati satu jama'ah yang lebih sedikit jumlahnya, atau yang lebih muda melewati yang lebih tua. Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa ia tidak menemukan dalil tentang hal ini. An-Nawawi memandang dari sudut siapa yang lewat. Maka siapa yang datang maka ialah yang harus lebih dulu memberi salam. Apakah ia lebih tua atau lebih muda, banyak atau sedikit; karena yang sedang lewat itu seperti orang yang mau masuk ke sebuah rumah. Wallahu a'alm.

Rujukan :
1. Fath Al Bari -Al Hafidz Ibnu Hajar Jilid 12 Hal. 262-309
2. Riyadhu Ash-Shalihin- An-Nawawi Hal. 273-279.