Visitor

Selasa, 21 April 2020

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SISWA PENERIMA PIP TAHUN 2020


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat, bahwa  Direktorat  Jenderal  Pendidikan Islam Kementerian Agama  RI telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B- 795/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Validasi dan Verifikasi Data Siswa Penerima PIP Tahun 2020.

Sehubungan hal tersebut kami harapkan madrasah untuk mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :

1. Madrasah melihat/mempelajari calon penerima PIP tahun 2020 dengan mendownload lampiran data siswa sebagaimana terlampir;
2. Madrasah memverifkasi dan memvalidasi siswa yang ada di lembaga sesuai jenjang masing-masing (MI, MTs dan MA);
3. Madrasah cukup mengisi kolom yang diberi warna kuning (tidak boleh merubah yang lain-lain kecuali yang diberi warna kuning) 
4. Contoh siswa A sudah tidak aktif berarti cukup merubah dari aktif menjadi tidak aktif lalu tulis di kolom keterangan (alasannya apa?);
5. Contoh apabila siswa yang tercantum di lampiran ternyata masih aktif semua, maka biarkan saja jangan dirubah;
6. Apabila madrasah sudah beres memverval siswanya, maka harus segera mengirimkan hasil Vervalnya ke Nomor WA (Asep Samsudin) paling lambat tanggal 29 April 2020;
7. Bentuk laporan hasil Verval yaitu sesuai Format sebagaimana terlampir tapi harus terpisah (hanya lembaga Bapak/Ibu saja) tidak boleh masih bergabung dengan lembaga lain (harus difilter dulu/hapus dulu data siswa yang bukan siswa di lembaga Bapak/Ibu);
8. Format Excel yang dikirimkan harus diRename dulu dengan NSM NAMA LEMBAGA KECAMATAN ( contoh 046 MA AL BAROKAH MALANGBONG);
9. Apabila lewat dari tanggal yang telah ditetapkan belum mengirimkan hasil Verval, maka madrasah tersebut tidak akan masuk dalam lampiran SK penerima PIP tahun 2020. 

Silahkan download : 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


TTD 

SEKSI PENMAD GARUT
                                  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar