Visitor

Rabu, 19 Februari 2020

BATAS PENERIMAAN USULAN IJIN OPERASIONAL RA/MADRASAH

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat terkait batas penerimaan usulan Ijin Operasional/Pendirian RA/Madrasah tahun 2020, maka diharapkan kepada RA/Madrasah yang mengajukan ijin pendirian harus memperhatikan beberapa hal sebagaimana terlampir. 

Silahkan download - Lampiran

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar