Assalamu'alaikum Wr. Wb
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat terkait batas penerimaan usulan Ijin Operasional/Pendirian RA/Madrasah tahun 2020, maka diharapkan kepada RA/Madrasah yang mengajukan ijin pendirian harus memperhatikan beberapa hal sebagaimana terlampir.
Silahkan download - Lampiran
Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar