PENGUMUMAN
NOMOR : B. 047 /Kk.12.05/HM.00/09/2019
Assalamualaikum.wr.wb
Disampaikan dengan hormat,dengan ini kami informasikan kepada seluruh Guru RA/Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut penerima Tunjangan Insentif semester I dan bagi yang belum mendapat Tunjangan Insentif agar segera mengajukan persyaratan pengajuan Tunjangan Insentif .
A. BAGI YANG SUDAH MENDAPATKAN INSENTIF PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT :
1. Fotocopy Buku Rekening BRI yang masih aktif (harus sesuai dengan Buku rekening yang semester I printout transaksi terakhir )
2.Bukti keaktifan Status mengajar dan nama indentitas PTK berupa Printout S25a
3. Keaktifan PTK secara Kolektif S25b
4. Bukti persetujuan layak mendapatkan tunjangan Insentif (S39 b )
5. Daftar Kehadiran Guru (Form S35) / Mei s.d Agustus 2019
B.BAGI GURU YANG SUDAH ADA BUKTI PERSETUJUAN LAYAK TUNJANGAN INSENTIF
( S39 b ) TETAPI BELUM MENDAPATKAN TUNJANGAN INSENTI
PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT :
1. Fotocopy Buku Rekening BRI yang masih aktif (printout Transaksi terakhir)
2. Bukti ke aktifan Status mengajar dan nama indentitas PTK berupa Printout S25a
3. Keaktifan PTK secara Kolektif S25b
4. Daftar Kehadiran Guru (Form S35) / juli s.d Agustus 2019
5. Bukti Persetujuan Layak mendapatkan tunjangan insentif (S39 b)
6. Potocopy NPWP
7. potocopy KTP
8. Kartu PTK
9. Potocopy Izasah terakhir
10. Potocopy SK terakhir
Semua persyaratan di masukan kedalam mapsenell untuk :
RA warna Pink
MI Warna Hijau
MTs warna Biru
MA warna kuning
Warna Merah ( bagi guru yang belum mendapatkan tunjangan insentif semester ITetapi sudah ada S39b)
Persyaratan diserahkan secara kolektif oleh kepala madrasah / yang mewakili dari madrasah.
Jadwal penyerahan Berkas di sesuaikan dengan jadwal penyerahan berkas TPG.
Terimaksih atas perhatian nya di mohon sesuai dengan jadwal yang di tentukan
Garut 20 September 2019
Kepala
TTD
UNDANG MUNAWAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar