Mutasi Siswa Pada Aplikasi Pendataan EMIS (4) 2018
- Jika siswa mutase ke Lembaga lain Pengisian NPSN Tujuan harus Valid, jika tidak maka data bias menjadi salah madrasah tujuan
- Proses Perpindahan marus melalui persetujuan kab/ko
- Setelah disetujui, siswa akan masuk pada siswa aktif
- madrasah tujuan Lembaga Asal dapat melakukan pencetakan Surat Pindah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar