Visitor

Minggu, 10 September 2017

MATERI TES WAWANCARA CALON PENDAMPING PROFESSIONAL DESA TAHUN 2017





MATERI TES WAWANCARA  PENDAMPING PROFESSIONAL DESA TAHUN 2017

Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan melaksanakan kegiatan pendampingan melalui penyediaan tenaga
pendamping professional. Penyediaan tenaga pendamping profesional dilakukan
melalui rekrutmen secara terbuka berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan
Transmigrasi Nomor 3 tentang Pendampingan Desa BAB III Pasal 23 ayat 1 (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar