Visitor
Minggu, 10 September 2017
MATERI TES WAWANCARA CALON PENDAMPING PROFESSIONAL DESA TAHUN 2017
MATERI TES WAWANCARA PENDAMPING PROFESSIONAL DESA TAHUN 2017
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan melaksanakan kegiatan pendampingan melalui penyediaan tenaga
pendamping professional. Penyediaan tenaga pendamping profesional dilakukan
melalui rekrutmen secara terbuka berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan
Transmigrasi Nomor 3 tentang Pendampingan Desa BAB III Pasal 23 ayat 1 (
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar