Visitor

Kamis, 13 Februari 2020

USULAN PENCAIRAN BOS REGULER TAHAP 1 TAHUN 2020


PENGUMUMAN
Nomor : B. 531/Kk.10.05/4/PP.05/02/2020

TENTANG
USULAN PENCAIRAN BOS REGULER TAHAP I
BULAN JANUARI s.d JUNI TAHUN 2020 UNTUK MADRASAH SWASTA
DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat  sehubungan dengan pencairan BOS Reguler tahap I (Januari s.d Juni) Tahun 2020  maka dengan ini kami mohon agar seluruh kepala Madrasah Swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut segera melengkapi usulan  pencairan BOS Tahap I Tahun 2020 sebagai berikut:
1.       Surat Permohonan Pencairan Dana, (Form BO-02);
2.       Daftar Siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan (jika ada), (Form BOS 03);
3.       Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak (Form BO-04);
4.       Pernyataan tentang jumlah peserta siswa MI/MTs/MA sesuai data EMIS dan PPDB,
(Form BO-06B/ B-06C/ B-06D);
5.       Surat Perjanjian Kerjasama (SPK);
6.       Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) 1 (satu) Tahun, (Form BOS K-1) dilampiri Rencana Realisasi/ Penggunaan Dana BOS perbulan (Januari s.d Juni) Tahun 2020;
7.       Kuitansi/ Bukti Penerimaan uang yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan PPK;
8.       Surat Pernyataan pencairan dana BOS sesuai kebutuhan Madrasah perbulan (Bermaterai 6000);
9.       Surat Pernyataan Penyimpanan Dokumen (Laporan Pertanggungjawaban dana BOS Tahap 1 Tahun 2020 (Bermaterai 6000));
10.   Semua Persyaratan dibuat Asli dengan Map Snell (MI Warna Hijau, MTs Warna Biru dan MA Kuning) disampaikan ke KKM masing masing dengan Jadwal sebagai berikut:
-          MA (KKM 1 s.d 5)         : Tanggal 17 Februari 2020;
-          MTs (KKM 1 s.d 6)        : Tanggal 18 Februari 2020;
-          MI (KKM 1 s.d 4)           : Tanggal 19 Februari 2020.

Demikian, agar mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Senin, 10 Februari 2020

PENGUMUMAN

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat, kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar melakukan hal-hal berikut :

1. Verval Ijazah kualifikasi lulus S1/D-IV, S2 dan S3 berakhir pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020;
2. Keaktifan kolektif / S25 dimulai pada hari Senin tanggal 17 s.d 23 Februari 2020;
3. Penyampaian verval S25 bisa menghubungi Bapak Iwan Ridwan untuk jenjang RA, Ibu Anyi Hasanah untuk jenjang MI, Bapak H. Hisyam untuk jenjang MTs dan MA;
4. Apabila ada keterlambatan dari waktu yang ditentukan maka dianggap PTK atau lembaga tersebut tidak aktif lagi.

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

TTD

SEKSI PENMAD

Senin, 03 Februari 2020

PENGUMUMAN

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berikut kami sampaikan Surat Edaran terkait Pembayaran Tunjangan Bagi Guru dan Penyesuaian Pengelolaan SIMPATIKA Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020.

Silahkan Download :
1. Surat Edaran
2. Penyesuaian Pengelolaan Simpatika

Demikian untuk dipedomani sebagaimana mestinya. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Minggu, 02 Februari 2020

VERIFIKASI DATA SASARAN AKREDITASI TAHUN 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Menunjuk surat dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Nomor : 025/BAN-SM/TU/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Kegiatan BAN S/M Provinsi Pra-Rakornas tahun 2020, sehubungan hal tersebut kami mohon bantuannya kepada madrasah terlampir untuk melakukan hal-hal berikut:

1. Memverifikasi data madrasah calon sasaran akreditasi tahun 2020 (mengisi format terlampir mulai kolom K s.d  kolom X masing-masing madrasah);
2. Data yang telah diverifikasi, softcopy file nya dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah melalui WA ke nomor: 082315453575;
3. Mengumpulkan photo copy Sertifikat Akreditasi (depan dan belakang);
4. Format yang sudah diisi/diverifikasi beserta FC. Sertifikat Akreditasi harus sudah dikirimkan  ke Seksi Penmad paling lambat tanggal 07 Februari 2020.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


  

Kamis, 30 Januari 2020

PENGUMUMAN


Kepada  Yth,
Kepala RA, MI,  MTs dan MA
Se- Kabupaten Garut

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Disampaikan dengan hormat, bahwa untuk tertibnya verval pada simpatika maka kami beritahukan untuk PTK yang akan mutasi atau penonaktifan PTK, pengajuan atau pergantian Kepala Madrasah serta perubahan data rinci dan lain-lain, waktu pengajuan mulai tanggal 01 Februari 2020 sampai dengan tanggal 04 Februari 2020. Dan apabila ada guru yang akan mutasi, maka jangan pengaktifan dulu di satminkal lama sebelum pindah ke satminkal baru, guru yang akan dinonaktifkan sebaiknya jangan diaktifkan kartunya dikarenakan akan menghambat proses keaktifan kolektif (S25), Cek terlebih dahulu dengan benar S25 sebelum dipermanenkan agar tidak terjadi pembatalan-pembatalan.

Kami ingatkan JANGAN LUPA ABSEN !!!

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


TTD
SEKSI PENMAD

                                                                                                                     

Minggu, 12 Januari 2020

PENGUMUMAN ALAMAT EMAIL BARU UNTUK BOP RA TAHUN 2020

PENGUMUMAN



Kepada Yth,
Kepala RA se-Kabupaten Garut
di Tempat


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan kepada Bapak/Ibu Kepala RA se-Kabupaten Garut dimohon untuk mengirim ulang data siswa terbaru (by name dan alamat lengkap sesuai format yg ada) untuk ajuan BOP Ra Tahap I tahun 2020 ke alamat email: penmadrasahgarutbopra@gmail.com.

Demikian permakluman ini kami sampaikan untuk segera ditindak lanjuti paling lambat terkirim sampai tanggal 15 Januari 2020.

Terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Garut, 13 Januari 2020

An. Kepala
Kasi Penmad


Ttd.
Indra Karmawan

Senin, 06 Januari 2020

PIP MI TAHAP 3 dan PIP MTs TAHAP 2 TAHUN 2019

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, bersama ini kami sampaikan PIP Reguler Jenjang MI Tahap 3 Tahun 2019 dan Jenjang MTs Tahap 2 Tahun 2019. Sehubungan hal tersebut berikut kami kirimkan SK Dirjen Nomor : 6682 Tahun 2019 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Ibtidaiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Jawa Barat Tahap III Tahun Anggaran 2019 dan SK Dirjen Nomor : 6878 Tahun 2019 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Jawa Barat Tahap II Tahun Anggaran 2019. Oleh karena itu kami intruksikan kepada MI dan MTs untuk segera berkoordinasi dengan Bank (MI ke BRI dan MTs ke BNI) untuk melakukan pencairan. 

Silahkan download :


Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.