Visitor

Jumat, 09 November 2018

JADWAL PENDATAAN/ PERCETAKAN DNS, DNT DAN KPU UN 2018/2019

JADWAL PENDATAAN (untuk semua jenjang pendidikan) UN 2018/2019
Dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), panitia pendataan UN tingkat pusat memfasilitasi program pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1. Pendataan adalah proses penyampaian data calon peserta ujiannasional sampai dengan diterbitkan kartu peserta ujian nasional oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan dan biodata
siswa calon peserta ujian nasional;
2. Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri dari unsur dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah Kementerian Agama,
3. Pengelola pendataan tingkat kabupaten/kota terdiri dari unsur kantor cabang atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota;
4. Data satuan pendidikan adalah data yang berisi tentang informasi satuan pendidikan, antara lain: nama, kode satuan pendidikan, alamat, NPSN, kurikulum, nama kepala satuan pendidikan, status dan
jenis satuan pendidikan, akreditasi, dan lain-lain;

5. NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional yang ditetapkan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan & Kebudayaan (PDSPK). NPSN menjadi syarat bagi satuan pendidikan yang melaksanakan UN;
6. NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional yang ditetapkan oleh PDSPK. NISN menjadi syarat bagi peserta didik yang mengikuti UN;
7. DAPODIK adalah data pokok pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta kesetaraan merupakan sistem penjaringan data pokok pendidikan;
8. PDUN adalah laman (http://pdun.data.kemdikbud.go.id) data peserta didik digunakan sebagai basis data calon peserta UN yang telah diverifikasi dan divalidasi NISN dan dikelola oleh (PDSPK;
9. EMIS adalah sistem pendataan pendidikan islam dibawah Setditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama;
10. Biodata siswa calon peserta adalah informasi tentang identitas peserta didik, antara lain: nama peserta didik, tempat dan tanggal lahir, nomor peserta UN jenjang sebelumnya, NISN, kurikulum dan
lain sebagainya;
11. Kode kelas paralel adalah kode yang menunjukkan dimana peserta didik dikelompokkan berdasarkan kelas paralel, program studi (SMA), dan program studi keahlian (SMK);
12. Nomor induk adalah Nomor Induk Peserta Didik (NIPD) pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
13. Daftar Calon Peserta (DCP) adalah daftar usulan calon peserta UN yang diterbitkan oleh satuan pendidikan melalui PDUN/EMIS, sesuai dengan format pendataan calon peserta UN yang diketahui dan disahkan oleh pengawas satuan pendidikan dalam bentuk file dengan ekstensi DZ/EZ serta lembar berita acara;
14. Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran data calon peserta UN oleh satuan pendidikan;
15. Validasi adalah pernyataan kebenaran atas data calon peserta UN dengan dibubuhi tanda tangan kepala satuan pendidikan;
16. Daftar Nominasi Sementara (DNS) adalah daftar calon peserta UN setelah diverifikasi dan divalidasi;
17. Daftar Nominasi Tetap (DNT) adalah daftar peserta UN yang sudah divalidasi dan memiliki nomor peserta ujian nasional;
18. Kartu Peserta Ujian (KPU) adalah kartu tanda bukti keabsahan peserta ujian nasional;
19. Petugas pengolah data adalah orang yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sebagai pengelola data UN;
20. Hak akses adalah kewenangan mengubah dan atau memanfaatkan data hanya untuk kepentingan UN;
21. Laman manajemen UNBK adalah sarana untuk mengelola teknis pelaksanaan UN berbasis komputer.

JADWAL PENDATAAN (untuk semua jenjang pendidikan) UN 2018/2019
BERIKUT JADWAL



CETAK DOKUMEN DNS, DNT dan KPUN BIO UN 2018/2019

CETAK DOKUMEN DNS, DNT dan KPUN BIO UN 2018/2019

Menu ini berisikan beberapa sub menu yaitu DNS, DNT dan KPUN.

1. DNS

Sub menu berikutnya adalah DNS (Daftar Nominasi Sementara). Pilih jenis Rekap (Daftar Satuan Pendidikan/Daftar Peserta) tekan tombol Lihat DNS selanjutnya tekan tombol Download PDF.


2. DNT
Sub menu berikutnya adalah DNT (Daftar Nominasi Tetap). Pilih jenis Rekap (Daftar Satuan Pendidikan/Daftar Peserta) tekan tombol Lihat DNT selanjutnya tekan tombol Download PDF.
3. KPUN
Sub menu berikutnya adalah KPUN (Daftar Nominasi Tetap). Pilih jenis Rekap (Daftar Satuan Pendidikan/Daftar Peserta) tekan tombol Lihat KPUN selanjutnya tekan tombol Download PDF..


G. REKAP LAPORAN
Menu ini berisikan beberapa Laporan Rekap.
UNTUK LEBIH JELASNYA DOWNLOAD BUKU MANUAL BIO UN 2018/2019

PANDUAN LENGKAP APLIKASI RAPORT DIGITAL (ARD) KHUSUS OPERATOR

Salam MioPin

Dengan diterapkannya Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARD Madrasah), Maka dalam input data ARD khusus Operator Berbeda dengan Guru dan Walikelas, Untuk Hak Akses Operator Sebagai Berikut:

# Melengkapi data madrasah
# Melakukan konfigurasi data mata pelajaran
# Menginput muatan lokal
# Menginput ekstrakurikuler
# Menginput data guru
# Menginput data siswa

untuk lebih jelasnya dalam input data, kami mencoba memaparkan dengan step by step,

1. Melengkapi data madrasah


Di Menu Madrasah , operator dapat melengkapi data madrasah seperti contoh NPSN, NSS, dan dapat merubah pasword operator , dan data lainnya

2. Melakukan konfigurasi data mata pelajaran


Untuk menampilkan Mapel Operator tidak perlu memasukan manual, tetapi dengan menekan tombol SINKRON semua mapel baik kelas 7 ,8 dan 9 akan secara otamatis  masuk dalam system,

3. Menginput muatan lokal

Untuk mengisi Muatan Lokal , opertor cukup memilih kelas dan Nama Menulis Mapel Muatan Lokal kemudian simpan

4. Menginput ekstrakurikuler



Dalam Form Extra berbeda dengan yang lain, di form ini Operator Input Nama Extra dan nama pembina secara manual. tidak seperti form yang lain,

5. Menginput data guru


Dalam input Guru, dan karyawan Operator dalam menggunakan 2 cara , yaitu system manual dan Upload mewnggunakan Format Excel,
Untuk melakukan Input Manual Tekan tombol TAMBAH MANUAL akan tampil Form seperti Di bawah ini





dan Untuk Input dengan Sytem UPLOAD maka menekan Tombol TAMBAH EXCEL , kemudian download formatnya, dan isi data  Guru,

PENTING, 
" dalam kolom tgl lahir menggunakan format text buka date, supaya data bisa masuk kedalam system"




Kemudian klo sudah input data semua guru maka upload dengan cara klik browse kemudain Upload



Setelah Masuk sistem Setiap Guru memiliki atribut, 
> Atur Mengajar = Untuk mengisi Mapel Guru
> Profil = Untuk merubah dan melihat data guru secara detail
> Hapus = Untuk menghapus data Guru



6.  Menginput data siswa

Dalam Menu siswa , hampir sama dengan menu guru, untuk memasukan siswa bisa menggunakan Tambah Manual dan Tambah Excel,  dalam menggunakan Tambah Excel harus dicermati 

PENTING, 
" dalam kolom tgl lahir menggunakan format text buka date, supaya data bisa masuk kedalam system"

Baik dalam Tgl siswa Orang tua, wali harus menggunakan format TEXT (WAJIB)
PANDUAN INPUT DATA APLIKASI RAPORT DIGITAL (ARD) KHUSUS GURU MAPEL



contoh form siswa yang dapat digunakan untuk edit data siswa secara detail.

7.  Menginput data rombongan belajar


Dalam mengatur Rombongan Belajar, opertor harus menyipakan daftar Wali Kelas, dan tingkat dan dan nama Rombel


Demikian Panduan Aplikasi Raport Digitial (ARD) Kami berusaha untuk semudah mungkin dalam memaparkannya, 
Semoga artikel ini bermanfaat,

Salam SUKSES OPERATOR MADRASAH...


Undangan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI



Kamis, 08 November 2018

PENGUMUMAN PENDATAAN PROGRAM KESISWAAN MELALUI SIBOSPINTAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Dipermaklumkan dengan hormat, kami sampaikan kepada seluruh madrasah (MI, MTs dan MA) bahwa dalam rangka menentukan calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap 2 akan dilakukan pemadanan data antara data siswa madrasah yang ada di SIBOS PINTAR dengan basis data terpadu Kemensos. Sehubungan hal tersebut kami sampaikan Surat dari Direktur KSKK Madrasah tentang Hal tersebut.


Demikian disampaikan, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Rabu, 07 November 2018

UNDANGAN PERTEMUAN AKREDITASI TAHAP 4


Undangan Dinas
Yth. Bapak/Ibu Kepala Madrasah
MI dan MTs Peserta Akreditasi Tahap 4 Tahun 2018
(Daftar terlampir)

Dengan hormat,
Kami mengundang Bapak/Ibu pada
hari                  : Jumat, 09 November 2018
waktu              : pukul 08.30 – 11.00
tempat             : Aula bawah Kemenag Kab. Garut
Acara               : Rapat Persiapan Penerimaan Assesor Akreditasi Tahap 4 Thn 2018 dll

Demikian, terima kasih atas kerjasama dan kehadirannya

Hormat kami
Atas nama KPA Kab. Garut (unsur Kemenag)
ttd
H. AJAT SUDRAJAT
Tembusan Kepada Yth. Kasi Penma Kemenag Kab. Garut

Silahkan download




Selasa, 06 November 2018

TAMBAHAN KUOTA INSENTIF

Assalamulaikum wr.wb
Di Informasikan kepada seluruh lembaga MI,Mts dan MA agar segera mengajukan kuota tambahan calon penerima Insentip tahun 2018 sebagaimana kuota terlampir (klik disini)
untuk lampiran Rekap usulan calon penerima Insentip  Bisa di kirim lewat WA  No : 089647699750
dan berkas harus kami terima di seksi penmad paling lambat hari jumat tanggal 9 Nopember 2018 pukul 16.00 WIB
terimakasih atas perhatian nya  dan mohon tepat waktu


wassalammualaikum

seksi Penmad